Beri Kuliah Umum Program Doktor, Bamsoet Tegaskan DPRD Bisa Perpanjang Jabatan Ikuti Kepala Daerah
Bamsoet tegaskan masa jabatan anggota DPRD bisa diperpanjang mengikuti kepala daerah dalam kuliah umum Program Doktor Hukum.
Editor:
Content Writer
Istimewa
MASA JABATAN DPRD - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan (Unhan) dan Univeristas Jayabaya Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat mengajar mata kuliah ‘Pembaharuan Hukum Nasional’, Program Doktor Ilmu Hukum di Kampus Universitas Borobudur di Jakarta, Sabtu (5/7/2025). Dalam sesi kuliahnya tersebut, Bamsoet beberkan soal masa jabatan anggota DPRD yang bisa diperpanjang mengikuti masa jabatan kepala daerah.
"Indonesia kini menghadapi momentum penting untuk mengevaluasi kembali sistem pemilu yang terlalu padat dan kompleks. Skema dua gelombang pemilu mungkin bisa menjadi solusi moderat, asal dirancang dengan baik. Lebih dari itu, ini merupakan kesempatan emas untuk memperbaiki kualitas demokrasi secara menyeluruh agar lebih berdaya, manusiawi, dan konstitusional," pungkas Bamsoet.
Baca juga: IMI Hadirkan Program Otomotif Personal Bamsoet And The Stars di IMI TV dan IMI Radio 96.7 FM
Berita Terkait
Baca Juga
Hak Angket Pemakzulan Sudewo Disepakati DPRD Pati, Begini Respons Partai Golkar |
![]() |
---|
Kemendagri Pantau Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati |
![]() |
---|
Profil Risma Berpeluang Jadi Bupati Pati: Pengusaha yang Baru Gabung Politik Tahun 2024 |
![]() |
---|
Ketua Komisi II DPR Tak Setuju Pansus Pemakzulan Bupati Pati: Belum 1 Tahun Menjabat |
![]() |
---|
Komisi II DPR: Kasus Bupati Pati Sudewo Jadi Pelajaran Penting dan Banyak Hikmahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.