Kamis, 11 September 2025

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Prefektur Kumamoto Jepang

Kemnaker mempererat kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan, khususnya soal penempatan pekerja migran Indonesia secara legal dan terproteksi.

Editor: Content Writer
Dok. Kemnaker
KERJA DI JEPANG - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menerima kunjungan delegasi Pemerintah Prefektur Kumamoto, Jepang, dalam rangka mempererat kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan, khususnya pengembangan sumber daya manusia dan penempatan pekerja migran Indonesia secara legal dan terproteksi. 

TRIBUNNEWS.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempererat kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan, khususnya soal penempatan pekerja migran Indonesia secara legal dan terproteksi. 

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menerima kunjungan delegasi Pemerintah Prefektur Kumamoto, Jepang. Selain penempatan pekerja migran Indonesia secara legal dan terproteksi, kunjungan ini juga membahas pengembangan sumber daya manusia. 

Cris Kuntadi mengapresiasi hubungan erat antara Indonesia dan Jepang, serta kontribusi signifikan pekerja migran Indonesia di wilayah Kumamoto.

Hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 2.890 WNI bekerja dan belajar di Kumamoto, menjadikannya sebagai komunitas asing terbesar ketiga di wilayah tersebut.

“WNI di Kumamoto berkontribusi besar di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, hingga perawatan lansia. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan hak dan kesejahteraan mereka tetap terjaga,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Cris menegaskan bahwa Kemnaker siap memperluas kolaborasi melalui penyusunan kurikulum pelatihan berbasis kebutuhan industri Kumamoto, peningkatan kemampuan bahasa Jepang, serta penyelenggaraan job fair dan business matching.

Baca juga: Menaker Yassierli Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Harus Bebas Calo dan Transparan

Kerja sama ini, lanjutnya, diarahkan untuk mendukung skema Technical Intern Training Program (TITP) dan jalur Specified Skilled Worker (SSW) yang merupakan kebijakan Pemerintah Jepang.

“Indonesia memiliki tenaga kerja potensial yang siap dilatih sesuai dengan standar Jepang. Kami juga membuka peluang penyusunan Letter of Intent (LoI) atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar penguatan kerja sama,” jelasnya.

Cris juga menyampaikan bahwa saat ini Kemnaker telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Prefektur Miyagi dan Mie, yang dapat dijadikan referensi oleh Pemerintah Prefektur Kumamoto.

“Kami percaya kerja sama antara Prefektur Kumamoto dan Indonesia akan semakin kokoh dan membawa manfaat nyata bagi kedua negara,” pungkasnya.

Baca juga: Status BSU Masih Cek secara Berkala? Ini Arti dan Penjelasan dari Kemnaker

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan