Harkonas 2026
Di Puncak Harkonas 2026, Mendag Busan Tekankan Pentingnya Konsumen Cerdas dan Berdaya
Mendag Busan tegaskan konsumen cerdas dan berdaya punya kontribusi besar dorong mutu produk dalam negeri di Harkonas 2026.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) menegaskan pentingnya peran konsumen sebagai penggerak daya saing nasional. Konsumen yang cerdas dan berdaya memiliki kontribusi besar dalam mendorong peningkatan mutu produk dalam negeri sekaligus memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global.
Penegasan ini disampaikan dalam acara Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026 yang digelar di Sarinah, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Acara bertema "Konsumen Berdaya, Bijak Bertransaksi" ini merupakan kerja sama antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan terkait.
Acara itu dikemas dalam berbagai kegiatan seperti jalan santai, senam bersama, dan ngobrol santai yang diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa. Busan menyampaikan bahwa konsumen turut menentukan daya saing suatu produk.
"Konsumen cerdas memahami hak serta kewajibannya dan akan mendorong produsen untuk menghasilkan produk yang memenuhi ekspektasi tersebut. Dengan kata lain, konsumen cerdas dan berdaya turut mendorong peningkatan kualitas produk," ujar Busan.
Menurut Busan, peningkatan kesadaran konsumen terhadap produk berkualitas juga berimplikasi langsung terhadap penguatan industri nasional. Dengan memiliki preferensi pada produk yang berkualitas, konsumen turut berperan menahan laju impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.
"Kalau produk kita punya daya saing, masyarakat tentu akan memilih produk dalam negeri. Di sinilah peran konsumen menjadi sangat penting dalam mendukung ekonomi nasional," kata Busan.
Busan juga menyoroti tantangan di era digital yang menuntut konsumen semakin bijak dalam bertransaksi. Ia mengingatkan, pesatnya perkembangan niaga elektronik (e-commerce) harus diimbangi dengan pemahaman yang baik terkait hak dan kewajiban konsumen.
"Kami terus mengedukasi masyarakat agar semakin cerdas dalam bertransaksi, terutama di era digital. Jangan sampai konsumen dirugikan karena tidak memahami haknya," terangnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam berbelanja, baik secara fisik di toko maupun melalui platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Konsumen harus memastikan bahwa tempat mereka bertransaksi memiliki sistem perlindungan konsumen yang terjamin.
"Jadilah konsumen yang cerdas agar dapat berbelanja dengan aman dan nyaman. Konsumen cerdas artinya konsumen memperhatikan informasi produk, membandingkan harga, serta memastikan kredibilitas pelaku usaha sebelum bertransaksi," terang Roro.
Roro juga menyampaikan beberapa tips untuk menjadi konsumen cerdas. Pertama, belanja daring di platform lokapasar resmi yang terdaftar.
Kedua, belanja sesuai kebutuhan. Ketiga, membandingkan harga dan kualitas produk.
Keempat, memeriksa informasi produk, seperti label, komposisi, tanggal kedaluwarsa, label Standar Nasional Indonesia (SNI), serta kondisi kemasan produk. Kelima, mendokumentasikan transaksi dan pembongkaran kemasan (unboxing).
Konsumen diimbau untuk selalu menyimpan bukti pembelian, seperti struk, nota, atau bukti pembayaran digital agar dapat memudahkan proses pengaduan apabila terjadi permasalahan. Sedangkan dokumentasi video proses pembongkaran kemasan menjadi salah satu syarat mengajukan komplain.
Azhar Rinjani, peserta dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta, menilai peringatan Harkonas penting sebagai pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PUNCAK-PERINGATAN-HARKONAS-2026.jpg)