Selasa, 2 September 2025

Firman Soebagyo Desak Pemerintah Tindak Tegas terkait Kasus Beras Oplosan

Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo meminta pemerintah untuk menindak tegas kasus beras oplosan yang terungkap belakangan ini. 

Editor: Content Writer
Dok. Istimewa
KASUS BERAS OPLOSAN - Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar (F-PG) Firman Soebagyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Ia mendesak pemerintah untuk menindak tegas kasus beras oplosan yang terungkap belakangan ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo meminta pemerintah untuk menindak tegas kasus beras oplosan yang terungkap belakangan ini. 

Ia menilai maraknya kasus beras oplosan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap distribusi pangan di Tanah Air. 

“Ini bentuk kelalaian pemerintah. Undang-Undang Pangan sudah mengatur secara rinci soal kualitas, keamanan, pengawasan, hingga sertifikasi pangan. Tetapi kasus beras oplosan ini justru ditemukan dalam jumlah besar,” kata Firman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Firman merujuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi.

Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan pangan yang layak, sehat, dan sesuai standar.

“Kalau seperti yang disampaikan Menteri, 212 merek beras diduga melakukan pengoplosan dengan kerugian ekonomi masyarakat bisa mencapai Rp99 triliun, ini jelas bukan pelanggaran biasa. Negara wajib hadir melindungi konsumen dan pelaku usaha yang jujur,” ujar anggota Komisi IV DPR RI F-PG Dapil Jawa Tengah III ini.

Firman mengingatkan bahwa pangan merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi dan PBB.

Oleh karena itu, pemerintah dituntut tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga penindakan hukum tegas yang menimbulkan efek jera terhadap pelanggar, termasuk kemungkinan pidana serta penyitaan aset yang digunakan untuk pelanggaran.

Ia juga mempertanyakan mengapa praktik pengoplosan bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi.

“Perdagangan pangan ini bisnis besar. Kenapa baru sekarang terbongkar? Di sinilah letak kelambanan pemerintah dalam pengawasan,” tuturnya.

Firman meminta Komisi VI DPR yang membidangi sektor perdagangan untuk segera turun tangan mengawal penyelidikan lebih lanjut. Komisi IV DPR juga akan memastikan agar distribusi pangan pemerintah, termasuk bantuan sosial, tidak tercemar oleh praktik curang.

Tranformasi Bulog salah satu solusi

Firman Soebagyo turut menyoroti kondisi stok beras nasional yang sebagian masih berasal dari impor. Firman mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki manajemen distribusi agar tidak terjadi kerusakan stok akibat penumpukan.

“Kami mendukung gagasan Presiden RI supaya sistem distribusi pangan ini tidak terjadi carut-marut seperti ini, maka perlu transformasi bulog,” ujar anggota Badan Pengkajian MPR RI ini.

Gagasan tersebut, lanjut Firman, akan mengembalikan Bulog seperti masa lalu sebagai penjaga pangan, langsung di bawah Presiden.

Ketika Bulog diberikan otoritas, maka beras-beras yang dari luar negeri pun harus dibawah kendali Bulog. Tidak perlu ada Kementerian-Kementerian lain yang ikut mengatur.  Supaya pengendalian pangan lebih terintegrasi dan tidak tumpang tindih.

Diungkapkan Firman, jika bicara substansi atau pokok masalahnya itu sebenarnya domain Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Firnando Ganinduto Soroti Isu Beras Oplosan dan Permendag Nomor 8 di Raker dengan Kemendag

Komisi IV tidak punya hak untuk memanggil Kemendag, tapi bisa mengingatkan mitra di Komisi IV, sebab kebetulan yang mengeluarkan pernyataan awal adalah Menteri Pertanian.

"Sekarang ini kan ada satgas. Nah, satgas ini harus proaktif. Jangan reaktif.  Proaktif artinya, mereka lebih antisipatif terhadap hal-hal yang kemungkinan terjadi. Karena ini sudah terjadi beberapa kali. Temuan-temuan skala kecil tapi didiamkan. Ini gak boleh," tegasnya.

Satgas juga mesti proaktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha seperti pedagang-pedagang di pasar. Salah satu bentuk edukasinya, imbauan jika melanggar regulasi atau aturan UU, resikonya hukum.

Baca juga: Profil Firman Soebagyo, Anggota Dewan yang Copot Pin DPR Gegara Malu Masalah Pagar Laut

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan