Selasa, 2 September 2025

Firnando Ganinduto Soroti Isu Beras Oplosan dan Permendag Nomor 8 di Raker dengan Kemendag

Firnando menyoroti maraknya peredaran beras oplosan di pasaran sebagai bentuk kegagalan pengawasan dan potensi adanya kartel pangan. 

|
Editor: Content Writer
Istimewa
FIRNANDO H GANINDUTO - Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto menghadiri rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag). Rapat kerja ini dilaksanakan guna membahas sejumlah isu strategis dalam sektor perdagangan nasional. 

TRIBUNNEWS.COM — Komisi VI DPR RI melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Raker kali ini bertujuan membahas sejumlah isu strategis dalam sektor perdagangan nasional. Dalam rapat tersebut, Komisi VI menyepakati tambahan anggaran untuk Kemendag pada tahun anggaran 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program-program prioritas kementerian. 

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando, mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja Kemendag, khususnya dalam upaya meningkatkan diplomasi perdagangan dan memperluas akses pasar ekspor. Ia secara spesifik menyoroti keberhasilan negosiasi dagang dengan Amerika Serikat, yang sukses menurunkan tarif bea masuk dari 32 persen menjadi 19 persen. 

“Pak Menteri, dua hari lalu kami telah mengadakan rapat bersama Ibu Wakil Menteri terkait pembahasan anggaran. Seluruh anggota Komisi sepakat untuk memberikan tambahan anggaran, namun ada beberapa catatan penting, terutama terkait program revitalisasi pasar yang hari ini Bapak sampaikan. Kami mengapresiasi pemaparan tersebut,” ujar Firnando. 

Baca juga: Kemendag Temukan Beras Tak Sesuai Mutu di Pasaran, Produsen Hanya Ditegur

Lebih lanjut, Firnando menyampaikan kekhawatirannya atas dampak dari perjanjian dagang tersebut terhadap kedaulatan pangan nasional. Ia mempertanyakan kebijakan tarif impor 0 persen untuk barang dari Amerika, termasuk pangan, yang berpotensi bertentangan dengan semangat swasembada pangan yang digaungkan Presiden Prabowo. 

“Kami juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan negosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat khususnya Presiden Trump di mana tarif berhasil diturunkan dari 32% menjadi 19%. Ini capaian besar, dan saya yakin Kemendag berperan penting. Namun, saya ingin menyampaikan kekhawatiran. Tarif impor barang dari Amerika menjadi 0%, termasuk produk pangan. Apakah ini tidak bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan? Ini penting agar tidak terjadi kontradiksi kebijakan,” ujarnya. 

Baca juga: Firnando H Ganinduto Soroti Transformasi Telkom dan Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Anak Usaha  

Isu lain yang menjadi sorotan tajam adalah maraknya peredaran beras oplosan dengan harga tinggi di pasaran. Firnando menilai praktik ini sebagai bentuk kegagalan pengawasan dan potensi adanya kartel pangan. 

“Saya menerima banyak keluhan dari konstituen saya. Berdasarkan hasil sidak, 80?ras yang diperiksa ternyata oplosan.  Bahkan Menteri Pertanian menyebut bahwa dalam 10 tahun terakhir, negara bisa merugi hingga Rp1.000 triliun. Bagaimana pengawasan dari Kemendag? Mengapa praktik seperti ini bisa terjadi secara masif?" ujarnya.

"Saya khawatir ada praktik kartel dalam rantai distribusi yang menyebabkan ini terjadi. Padahal, beras adalah kebutuhan pokok rakyat. Konsumsi beras oplosan sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Kami ingin penjelasan tegas dari Kementerian Perdagangan,” tegas Firnando

Kejelasan terkait revisi Permendag Nomor 8, yang selama ini dianggap memberikan celah bagi masuknya barang impor murah, turut disoroti oleh Firnando pada kesempatan ini.

“Saya juga ingin menanyakan perkembangan Permendag Nomor 8. Dalam beberapa kali rapat dengan Dirjen Daglu Kementrian Perdagangan, saya sudah meminta update. Informasinya aturan ini akan diubah dan dijadikan Permendag baru. Tapi hingga saat ini kami belum menerima informasi resmi. Ini penting, karena banyak pelaku industri lokal yang mengeluhkan masuknya barang-barang impor murah yang mengancam kelangsungan usaha mereka,” ujarnya.

Tak hanya itu, Komisi VI juga mendorong penguatan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal untuk menjaga ekosistem perdagangan dalam negeri tetap sehat dan kompetitif. 

“Saya ingin menekankan pentingnya penanganan impor ilegal. Satgas pemberantasan impor ilegal harus terus diperkuat dan ditindaklanjuti secara konsisten. Karena praktik ini juga berdampak langsung terhadap kerusakan industri dalam negeri,” pungkasnya. 

Rapat ditutup dengan penegasan dari pihak Komisi VI DPR RI untuk terus mengawal dan mengevaluasi seluruh program Kementerian Perdagangan demi mewujudkan sistem perdagangan nasional yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat serta pelaku usaha lokal.(*)

Baca juga: Firnando Ganinduto Usul Percepat Pengesahan RUU Perlindungan Konsumen demi Kepastian Hukum

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan