Menaker Yassierli: Integritas Adalah Hal Penting bagi PJK3 dalam Layanan K3
Salah satu upaya Kemnaker untuk memperbaiki layanan K3 adalah mengajak 463 perusahaan PJK3 menandatangani pakta integritas.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang penting dalam memberikan layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Maka itulah, Kementerian Ketenagakerjaan senantiasa berupaya untuk memperbaiki proses bisnis atau layanan K3, salah satunya dengan menggandeng 463 perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) menandatangani pakta integritas.
"Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan tak ada praktik suap, gratifikasi, komisi illegal maupun bentuk korupsi lainnya oleh pemberi maupun penerima layanan K3, " kata Yassierli dalam sambutannya di acara penandatanganan pakta integritas di ruang serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Kemnaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja
Yassierli menambahkan, pakta integritas juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta menumbuhkan budaya kerja yang etis. Penandatanganan ini menjadi bukti nyata bahwa layanan K3 bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal moral.
Ia berharap PJK3 menjadi bagian dari Kemnaker dalam melakukan transformasi dan inovasi sehingga memberikan dampak serta kontribusi bagi bangsa yang lebih baik. Menurutnya kehadiran PJK3 sangat berarti, karena memberikan pengukuran dan pengujian secara profesional.
"Bapak/Ibu (PJK3) menjadi bagian yang kami harapkan untuk memperbaiki ekosistem layanan di Kemnaker. Saya hadir di sini untuk memastikan pesan saya sampai ke Bapak/Ibu. Bantu kami, agar kami dapat menata kembali ekosistem layanan di Kemnaker, " katanya.
463 PJK3 yang menandatangani pakta integritas terdiri dari 95 PJK3 bidang pembinaan dan konsultasi; 160 PJK3 pemeriksaan dan pengujian Teknik K3; 115 PJK3 jasa fabrikasi, pemeliharaan, reparasi, instalasi Teknik K3; dan 93 PJK3 pemeriksaan/pengujian dan/atau pelayanan kesehatan kerja.
Baca juga: Menaker Yassierli Ajak Sektor Usaha Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek
Di kesempatan yang sama, Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Fahrurozi menegaskan penandatanaganan ini merupakan kegiatan kedelapan atau rangkaian acara terakhir penandatanganan pakta integritas untuk seluruh PJK3 dan Lembaga Audit SMK3. Sebelumnya penandatanganan pakta integritas dimulai dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, dan Samarinda.
"Tindak lanjut dan pengawasan dari kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, diikuti dengan implementasi nyata di lapangan dan akan kita lakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala. Sanksi tegas juga tentu akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen integritas ini, " pungkasnya. (*)
Baca juga: HUT ke-78, Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker sebagai Ruang Bertumbuh
Cetak Talenta Digital Siap Kerja, Menaker Resmikan PBL Smart Sector |
![]() |
---|
Wapres Gibran dan Menaker Yassierli Tinjau Langsung Penyaluran BSU di Lombok |
![]() |
---|
Menaker Yassierli Ajak Sektor Usaha Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek |
![]() |
---|
Dukung Program MBG, Kemnaker Latih 256 SDM di Lombok Timur |
![]() |
---|
Evaluasi Program, Wapres dan Menaker Saksikan Penyaluran BSU di Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.