Selasa, 26 Agustus 2025

Tindak Cepat Menaker untuk Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Menaker Yassierli mengambil tindakan cepat untuk reformasi layanan dan penguatan integritas usai penetapan tersangka Wamenaker oleh KPK.

Editor: Content Writer
Biro Humas Kemnaker
SIKAP KEMNAKER - Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli bertindak cepat menyikapi penetapan tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan delapan pegawai lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli mengambil tindakan cepat untuk reformasi layanan dan penguatan integritas usai penetapan tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan delapan pegawai lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Yassierli memanggil satu per satu seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi penataan dan digitalisasi layanan perizinan telah dijalankan.

"Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat, "  ujar Yassierli dalam Siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dalam arahannya, Yassierli menyoroti penandatanganan pakta integritas di jajajaran Kemnaker, termasuk kepada hampir seribu PJK3 yang telah dilakukan sebelumnya harus dipastikan implementasinya.

Kerja sama aktif dengan KPK pun ditegaskan, seiring proses pendalaman data dan fakta oleh lembaga antirasuah tersebut.

Untuk menggali dan mengokohkan komitmen integritas, profesionalitas, dan peningkatan pelayanan, Yassierli juga telah mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3.

Baca juga: Menaker Tersentak Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Ini Pukulan Berat Bagi Saya

Ia menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat guna mengevaluasi seluruh layanan serta memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker.

Menaker juga menyatakan komitmennya untuk melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, terlibat langsung ataupun tak langsung dengan aktivitas pungli dan pemerasan. 

"Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, " katanya.

Baca juga: Menaker Yassierli: Transformasi Hubungan Industrial Jadi Fondasi Perkuat Produktivitas Nasional

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan