Kemnaker Tegaskan Transformasi Birokrasi, Komitmen Antikorupsi Diperkuat
Menaker Yassierli menegaskan, pegawai yang terindikasi korupsi akan dicopot tanpa pandang bulu
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam menjalankan transformasi birokrasi melalui rotasi pegawai secara masif, sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat praktik korupsi.
“Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegas Yassierli saat melantik pejabat pengawas dan pejabat fungsional, sekaligus menyerahkan surat perintah PLT dan PLH, keputusan penugasan koordinator, subkoordinator, serta penataan pegawai di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Menaker Dorong Indonesia Lahirkan Next Practices untuk Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya menegakkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pegawai yang terbukti terlibat langsung akan dicopot, sementara yang terlibat secara tidak langsung akan dirotasi. Jika kemudian terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama,” jelasnya.
Menaker Yassierli juga mengajak seluruh jajaran direktorat di Kemnaker untuk menjaga marwah dan kebanggaan institusi melalui kerja sama dan kolaborasi.
“Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Pengawas (Eselon IV), yakni Kasubbag TU Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan Kasubbag TU Direktorat Bina Pengujian K3, serta satu Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda.
Selain itu, turut dilakukan penyerahan Surat Perintah PLT dan PLH di lingkungan Ditjen Binwasnaker kepada PLT Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya, PLT Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar, dan PLH Sekretaris Ditjen Binwasnaker Yuli Adiratna. Acara juga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Penugasan Koordinator dan Subkoordinator, serta penataan pegawai di Ditjen Binwasnaker K3.
Baca juga: Periksa Penggunaan TKA di IMIP Morowali, Kemnaker Tegaskan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan
Periksa Penggunaan TKA di IMIP Morowali, Kemnaker Tegaskan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Ke-3 Kalinya, Nadiem Makarim akan Diperiksa Kejagung Hari Ini, Berikut Hasil Pemeriksaan Sebelumnya |
![]() |
---|
Kardus Sepatu, Tas Jinjing, dan USD: Rantai Suap Hakim Korporasi CPO Terungkap di Sidang |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Bakal Periksa Lagi Nadiem Makarim untuk Kasus Korupsi Laptop Hari Kamis Besok |
![]() |
---|
Menaker Dorong Indonesia Lahirkan 'Next Practices' untuk Hadapi Transformasi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.