Minggu, 7 September 2025

Kemnaker Tegaskan Transformasi Birokrasi, Komitmen Antikorupsi Diperkuat

Menaker Yassierli menegaskan, pegawai yang terindikasi korupsi akan dicopot tanpa pandang bulu

Editor: Content Writer
Dok. Kemnaker
KEMNAKER ANTIKORUPSI - Kemnaker tegaskan komitmen transformasi birokrasi dan antikorupsi. Menaker Yassierli menegaskan, pegawai yang terindikasi korupsi akan dicopot tanpa pandang bulu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam menjalankan transformasi birokrasi melalui rotasi pegawai secara masif, sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat praktik korupsi.

“Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegas Yassierli saat melantik pejabat pengawas dan pejabat fungsional, sekaligus menyerahkan surat perintah PLT dan PLH, keputusan penugasan koordinator, subkoordinator, serta penataan pegawai di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Menaker Dorong Indonesia Lahirkan Next Practices untuk Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya menegakkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pegawai yang terbukti terlibat langsung akan dicopot, sementara yang terlibat secara tidak langsung akan dirotasi. Jika kemudian terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama,” jelasnya.

Menaker Yassierli juga mengajak seluruh jajaran direktorat di Kemnaker untuk menjaga marwah dan kebanggaan institusi melalui kerja sama dan kolaborasi.

“Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Pengawas (Eselon IV), yakni Kasubbag TU Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan Kasubbag TU Direktorat Bina Pengujian K3, serta satu Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda.

Selain itu, turut dilakukan penyerahan Surat Perintah PLT dan PLH di lingkungan Ditjen Binwasnaker kepada PLT Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya, PLT Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar, dan PLH Sekretaris Ditjen Binwasnaker Yuli Adiratna. Acara juga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Penugasan Koordinator dan Subkoordinator, serta penataan pegawai di Ditjen Binwasnaker K3.

Baca juga: Periksa Penggunaan TKA di IMIP Morowali, Kemnaker Tegaskan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan