Wujud Komitmen Transparansi Data, Kemenimipas Luncurkan Publikasi Bulanan Imipas Dalam Angka
Kemenimipas meluncurkan publikasi bulanan bertajuk Imipas Dalam Angka untuk mewujudkan komitmen dalam mendorong transparansi data.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi publik dan memperkuat reformasi birokrasi.
Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, Kemenimipas secara resmi menerbitkan publikasi bulanan bertajuk Imigrasi dan Pemasyarakatan Dalam Angka (Imipas Dalam Angka) edisi Agustus 2025, Kamis (11/9/2025).
Imipas Dalam Angka merupakan upaya komprehensif dalam rangka menyajikan data, capaian kinerja, serta indikator utama secara terukur dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Dengan adanya Imipas Dalam Angka, publik dapat publik memperoleh gambaran yang objektif mengenai dinamika serta pencapaian program di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Hingga saat ini, Kemenimipas telah menerbitkan Imipas Dalam Angka edisi bulan Januari hingga Agustus 2025 dan dapat diakses oleh masyarakat melalui tautan https://www.kemenimipas.go.id/publikasi/imipas-angka
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa kehadiran Imipas Dalam Angka menjadi jembatan penghubung terhadap masyarakat. Menurutnya, melalui penyajian data yang lebih transparan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat memahami lebih baik peran serta tantangan yang dihadapi oleh Kemenimipas.
Baca juga: Kolaborasi Kemenimipas dan Forkopimda Jateng Dorong Revitalisasi Pemasyarakatan di Nusakambangan
“Data yang disajikan dalam buku ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penyusunan buku ini melalui proses yang cermat dan sistematis sehingga dapat menampilkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Menteri Imipas Agus.
Imipas Dalam Angka merupakan referensi penting, tidak hanya bagi jajaran internal Kemenimipas, namun juga bagi akademisi, peneliti, media, pemerhati Imipas, hingga masyarakat umum. Publikasi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan berbasis data serta memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Data-data yang terdapat dalam Imipas Dalam Angka, antara lain penerbitan visa, paspor, dan izin tinggal; angka deportasi, pencegahan, dan penangkalan; jumlah tahanan, narapidana, dan anak binaan; serta hasil temuan razia dan gangguan keamanan-ketertiban lainnya.
“Kami meyakini bahwa melalui penyajian data yang lebih transparan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat memahami lebih baik peran serta tantangan yang dihadapi oleh Kemenimipas,” jelas Menteri Imipas Agus.
Kemenimipas berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi melalui Imipas Dalam Angka. Upaya ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi, pelayanan publik yang berkualitas, serta pengelolaan data yang terintegrasi.
Dengan demikian, Imipas Dalam Angka tidak hanya menjadi laporan rutin, tetapi juga pijakan strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada data yang akurat.
Baca juga: Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Pesantren dan Nelayan di Cilacap
Luncurkan IPPA Fest, Menteri Imipas: Bukti di Balik Tembok Tahanan ada Karya Positif |
![]() |
---|
Duduk Perkara Munculnya Kabar 2 Eks Tentara Israel Bangun Vila di Bali, Menteri Imipas Turunkan Tim |
![]() |
---|
Menteri Imipas Benarkan Buronan Riza Chalid di Malaysia, Red Notice Tunggu Kejagung |
![]() |
---|
Soroti Kejahatan Transnasional, Kapolri Jenderal Listyo Bakal Perkuat Pengawasan di 96 Bandara |
![]() |
---|
Kemenimipas - Polri Jalin Kerja Sama Perkuat Sinergi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.