Senin, 17 November 2025

Itjen Kemenimipas Dorong Sinergi Pengawasan Lewat Model Tiga Lini

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan sinergi antarunit kerja.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
SINERGI PENGAWASAN - Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat sinergi pengawasan melalui penerapan Model Tiga Lini (Three Lines Model) sebagai kerangka baru tata kelola pengawasan intern. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra I, menegaskan pentingnya penyelarasan arah kebijakan pengawasan, penguatan pengendalian intern, serta penanaman budaya integritas di seluruh lini organisasi. 
Ringkasan Berita:
  • Itjen Kemenimipas resmi menerapkan Model Tiga Lini sebagai langkah memperkuat pengawasan dan integritas organisasi.
  • Melalui Rakor Pengawasan di Jakarta, model ini diproyeksikan meningkatkan efektivitas kontrol, menghilangkan duplikasi, dan memaksimalkan sinergi lintas unit.
  • Sistem combined assurance dan aplikasi manajemen risiko juga diperkenalkan untuk mendukung pengawasan berbasis data.

TRIBUNNENWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan sinergi antarunit kerja melalui penerapan Model Tiga Lini (Three Lines Model) sebagai kerangka baru tata kelola pengawasan intern.

Penerapan Model Tiga Lini merupakan langkah strategis dalam memperkuat efektivitas pengawasan dan meningkatkan integrasi antar unsur organisasi.

“Saya mengajak semua untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan pengawasan, memperkuat pengendalian intern, serta menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (14/11/2025).

Pesan disampaikan saat rapat koordinasi yang dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan DKI Jakarta, pejabat administrator, serta auditor dari berbagai jenjang ini.

Yan Sultra juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lini serta pemanfaatan teknologi informasi agar pengawasan di lingkungan Kemenimipas berjalan lebih modern, cepat, dan akurat.

Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menambahkan, keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi, tetapi juga oleh komitmen bersama seluruh unsur organisasi.

“Integritas tidak dibangun melalui formalitas semata, tetapi melalui budaya yang hidup di setiap insan Kemenimipas. Pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Ika menerangkan terkait model tiga lini terkait pembagian peran yang jelas yakni lini pertama sebagai pelaksana utama kegiatan dan pengendalian operasional, lini kedua sebagai pengawas kepatuhan dan manajemen risiko, serta lini ketiga Inspektorat Jenderal  sebagai pemberi assurance independen atas efektivitas sistem pengendalian intern.

Sebagai dasar pelaksanaan, Itjen Kemenimipas telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025, yang menjadi pijakan dalam transformasi pengawasan menuju sistem combined assurance.

"Pendekatan ini diyakini dapat menghilangkan duplikasi aktivitas pengawasan, memperjelas akuntabilitas, serta memberikan pandangan menyeluruh terhadap efektivitas pengendalian organisasi," katanya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta PT Bengkel Web Indonesia, yang berbagi praktik baik dalam implementasi manajemen risiko dan pengendalian intern.

Salah satu inovasi yang turut diperkenalkan adalah pengembangan aplikasi manajemen risiko, yang akan memperkuat pengawasan berbasis data di lingkungan Kemenimipas.

Melalui penerapan Model Tiga Lini, Itjen Kemenimipas berkomitmen mengoptimalkan sinergi pengawasan sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Baca juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Menteri Imipas Pastikan Tak Ada Kewajiban Lapor Lagi

"Pengawasan kini tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan di setiap satuan kerja, demi mewujudkan Kemenimipas yang adaptif, transparan, dan terpercaya," kata Ika.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved