Kamis, 18 September 2025

Eddy Soeparno Perjuangkan Waste to Energy untuk Palembang Selesaikan Masalah Sampah

Menurut Eddy, permasalahan sampah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

Editor: Content Writer
Istimewa
PERMASALAHAN SAMPAH - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soparno, mengungkapkan bahwa situasi sampah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.  Dalam rangkaian kolaborasi itu,  Eddy melanjutkan rangkaian pertemuannya dengan  Walikota dari berbagai daerah yang mengalami masalah sampah. 

TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan sampah kini semakin menjadi perhatian di kota-kota besar di seluruh Indonesia. Data menunjukkan dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan di Indonesia setiap tahunnya, hanya 40 persen yang bisa terkelola. 

Permasalahan ini menjadi perhatian Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Menurut Eddy, situasi ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

Dalam rangkaian kolaborasi itu,  Eddy melanjutkan rangkaian pertemuannya dengan  Walikota dari berbagai daerah yang mengalami masalah sampah. Mulai dari Walikota Bandung, Tangsel, Solo, Yogyakarta hingga Walikota Manado. 

Melanjutkan rangkaian kolaborasi tersebut, Eddy Soeparno bertemu dengan Walikota Palembang Ratu Dewa di Kantor Pemerintah Kota Palembang. 

Dalam pertemuan tersebut, Walikota Palembang menyampaikan terima kasih atas kesediaan Eddy Soeparno datang untuk mendengarkan aspirasi pemerintah daerah. 

"Saya juga pahami bahwa Pak Eddy selama ini konsisten pada advokasi isu lingkungan khususnya berkaitan dengan masalah sampah. Ini kesempatan yang baik bagi kami di Palembang untuk menyampaikan aspirasi," ungkapnya. 

Baca juga: Eddy Soeparno: Indonesia Layak Menjadi Global Climate Change Leader

Menanggapi hal itu, Eddy Soeparno menilai revisi Perpres menjadi momentum penting bagi Palembang. Ia menegaskan, proyek kerja sama pengolahan sampah di kota ini sudah berjalan cukup jauh dan layak mendapat dukungan lebih kuat dari pusat.

“Dengan revisi Perpres ini, kita dorong agar Palembang segera memperoleh manfaat. Selain mempercepat penanganan sampah, juga membantu meringankan pembiayaan Pemkot," ungkap Eddy.

Ratu Dewa menjelaskan, Palembang sangat menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) baru yang sedang digodok. Aturan itu disebutnya penting untuk mendukung pembiayaan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Wakil Ketua MPR RI Pak Eddy Soeparno siap mengakomodir aspirasi kita ke Kemenko Pangan. Harapan kita, pembiayaan pengelolaan sampah bisa segera masuk skema Perpres baru, sehingga upaya menjadikan sampah sebagai tenaga listrik bisa terealisasi,” tutup Ratu Dewa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan