Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Yassierli Tegaskan Prioritas Kemnaker
Menaker Yassierli sambut Wamenaker Afriansyah di Jakarta, Kamis (18/9/2025) tegaskan peningkatan SDM, perluasan dan perlindungan pekerja
TRIBUNNEWS.COM - Menaker Yassierli menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus agar Kemnaker lebih masif dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kualitas SDM adalah kunci produktivitas. Kita perlu memperluas kapasitas balai pelatihan agar mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk program magang yang ditargetkan terus bertambah,” ujarnya saat memberikan arahan pada acara penyambutan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Kamis (18/09/2025).
Baca juga: Kemnaker Perkuat Budaya Integritas lewat Sistem Anti Suap dan Anti Kecurangan
Selain fokus pada produktivitas, ia juga menekankan pentingnya memperluas kesempatan kerja, terutama bagi kelompok rentan. Kemnaker mendorong akses lebih besar bagi penyandang disabilitas, perempuan rentan, dan pekerja rumah tangga.
Ia menyinggung pula RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sedang dibahas DPR, yang diharapkan segera disahkan agar jutaan pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan hukum yang layak.
Ia menambahkan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sedang dibahas DPR diharapkan segera disahkan agar jutaan pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan hukum yang layak.
Menaker kemudian memaparkan sejumlah isu strategis ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan pekerja berbasis platform digital, penguatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai wadah dialog sosial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, penegakan norma ketenagakerjaan untuk mencegah pelanggaran termasuk PHK sepihak, hingga peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Negara harus hadir untuk memastikan perlindungan pekerja. Tantangan memang banyak, mulai dari isu PHK sepihak, pekerja platform, hingga K3. Namun ini adalah amanah yang harus kita jalankan bersama,” ujar Menaker.
Ia menekankan bahwa setiap regulasi yang disusun harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bayangkan jika kita bisa membuka peluang kerja bagi 1.000 orang, artinya ada 4.000 anggota keluarga yang mendapat manfaat. Apalagi jika regulasi yang kita buat mampu melindungi jutaan pekerja, maka itu adalah kebaikan besar bagi bangsa,” ungkapnya.
Menaker Yassierli mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk bekerja dengan semangat, optimisme, dan kolaborasi.
“Mari kita syukuri setiap langkah yang telah dilakukan, terus berbenah, dan membuka peluang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan pekerja Indonesia,” tegasnya.
Baca juga: Yassierli Tegaskan Peran Komunikasi Publik dalam Meningkatkan Layanan di Pelatihan Kemnaker
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh tugas dan program Kemnaker. Ia siap menerima setiap arahan dan perintah sepanjang bersifat benar, konstruktif, dan sejalan dengan program kerja Menaker.
“Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kolaborasi, kekompakan, dan solidaritas. Dengan kerja sama yang erat dan penuh tanggung jawab, program-program Kemnaker dapat terlaksana efektif serta memberi manfaat nyata bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat luas,” ujar Afriansyah.
Afriansyah berharap sinergi yang terbangun, baik di internal Kemnaker maupun dengan para pemangku kepentingan, semakin kuat. Dengan semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas, setiap langkah yang diambil akan menjadi bagian dari upaya besar mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berdaya saing tinggi.(*)
Baca juga: Catat Pasar Kerja Nasional Menguat, Kemnaker Harap Masyarakat Jemput Peluang
Afriansyah Noor Jawab Isu Dilantik Jadi Wamenaker: Kan Udah Tahu |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Calon Wamenaker Baru Pengganti Immanuel Ebenezer, Bakal Dilantik Sore Ini? |
![]() |
---|
Kemnaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Nunggak BPJS Ketenagakerjaan, 41 Perusahaan di Jabar Dipanggil Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.