Waka MPR Akbar Supratman Dukung Kebijakan 1 Orang 1 Akun Media Sosial
Menurut Akbar Supratman, kebijakan '1 orang 1 media sosial' penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan beradab di Indonesia.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar Supratman menyatakan dukungannya terhadap wacana penerapan kebijakan satu orang satu akun di setiap platform media sosial.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan beradab di Indonesia.
“Media sosial telah menjadi ruang publik baru. Namun, kerap disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta penipuan digital. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan akun ganda atau anonim tanpa identitas yang jelas,” kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Akbar menilai, kebijakan tersebut akan memperkuat tanggung jawab personal masyarakat dalam berinteraksi di dunia maya. Identitas digital yang valid juga dinilainya dapat mendorong penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan partisipasi demokrasi yang lebih sehat.
“Ruang digital harus mencerminkan budaya bangsa, yakni kejujuran, tanggung jawab, dan gotong royong. Dengan kebijakan ini, masyarakat akan lebih berhati-hati sekaligus terlindungi dari praktik penipuan dan penyalahgunaan akun palsu,” ujarnya.
Senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.
Baca juga: Akbar Supratman: Hari Konstitusi Jadi Momentum Gen Z dan Gen Alpha Kenali UUD 1945
Menurutnya, transparansi dan perlindungan data pribadi menjadi faktor utama agar kebijakan tidak menimbulkan masalah baru.
“Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, harus mencari metode paling tepat dalam penerapannya. Yang tidak kalah penting, kebebasan berbicara dan berpendapat tetap harus dijamin,” tegas Akbar yang juga aktif di media sosial, seperti Instagram dan TikTok.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengusulkan agar setiap warga negara hanya memiliki satu akun di tiap platform media sosial.
Menurut Bambang, gagasan itu bertujuan mencegah maraknya akun anonim maupun akun palsu yang sering digunakan untuk menyebarkan informasi bohong.
“Ke depan, perlu single account terintegrasi. Jadi, setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss, di mana satu warga hanya punya satu nomor telepon yang terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah dan media sosial,” ujar Bambang, Kamis (12/09/2025) lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang saat menjawab pertanyaan wartawan terkait isu liar di media sosial mengenai mundurnya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, dari keanggotaannya di DPR RI.
Baca juga: Usul DPR Satu Orang Satu Akun Medsos Dinilai Tetap Tidak Bisa Basmi Buzzer
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno Ajak DPRD Kabupaten/Kota Kolaborasi Atasi Masalah Sampah |
![]() |
---|
Akbar Supratman: Hari Konstitusi Jadi Momentum Gen Z dan Gen Alpha Kenali UUD 1945 |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR Apresiasi Presiden Prabowo atas Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong |
![]() |
---|
Eddy Soeparno Puji Kunjungan Diplomasi Prabowo: Sekali Lawatan, Dua Kesepakatan Tercapai |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat Tegaskan Bangun Pondasi pada PAUD Guna Wujudkan Generasi Penerus yang Tangguh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.