Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Minta Daerah Gencarkan Penerbitan PBG bagi MBR
Mendagri Tito Karnavian mengimbau Pemda untuk lebih gencar menerbitkan PBG bagi MBR.
Tak hanya itu, Mendagri juga menyebut sejumlah daerah di Sumut yang belum sama sekali menerbitkan izin PBG untuk MBR, seperti Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan. Menurutnya, kepala daerah di wilayah tersebut perlu segera mengambil langkah konkret.
“Di mata saya sebagai Mendagri, yang nol-nol ini ya belum ada perhatian tentang perumahan kepada rakyatnya. Padahal diberikan kewenangan, sudah ada SKB menjadi dasar hukum, dan kemudian sudah perintah Presiden,” ujarnya.
Turut hadir dalam forum tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi, serta pejabat terkait lainnya.
Usai menghadiri forum tersebut, Mendagri bersama Menteri PUPR dan Musa Rajekshah melanjutkan kunjungan ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan. Kedatangan mereka disambut hangat oleh para penghuni.
Dalam kesempatan itu, rombongan berdialog langsung dengan warga mengenai kondisi sarana dan prasarana di rusun tersebut. Sejumlah penghuni menyampaikan apresiasi atas fasilitas yang telah disediakan pengelola, sementara sebagian lainnya turut memberikan masukan untuk peningkatan kenyamanan dan perbaikan fasilitas yang ada. (*)
Baca juga: Mendagri Tito: Inspektorat Daerah Harus Jadi Garda Terdepan Awasi Program Prioritas
Hadiri Akad Massal KPR FLPP, Mendagri Tegaskan Komitmen Wujudkan Hunian Terjangkau |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pemda Prioritaskan Penanganan TBC dan Kawal Program MBG |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Jaga Kamtibmas dan Perkuat Strategi Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
Mendagri Berterima Kasih Atas Dukungan Komisi II DPR terhadap Peningkatan Kinerja Kemendagri TA 2026 |
![]() |
---|
Lewat MPPDN, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Dukungannya pada Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.