Selasa, 12 Mei 2026

Harkonas 2026

Di Puncak Harkonas 2026, Mendag Busan Tekankan Pentingnya Konsumen Cerdas dan Berdaya

Mendag Busan tegaskan konsumen cerdas dan berdaya punya kontribusi besar dorong mutu produk dalam negeri di Harkonas 2026.

Tayang:
Editor: Content Writer
Dok. Kemendag
PUNCAK PERINGATAN HARKONAS 2026 - Menteri Perdagangan Budi Santoso (ketiga dari kanan) memberikan sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional 2026 di Sarinah, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Acara bertema "Konsumen Berdaya, Bijak Bertransaksi" ini merupakan kerja sama antara Kementerian Perdagangan dan Bank Indonesia yang diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat. 

Menurutnya, kehadiran berbagai stan interaktif dalam acara tersebut memberikan manfaat langsung, terutama dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan digital, seperti phishing dan penipuan melalui telepon.

Azhar menambahkan, tantangan utama generasi saat ini adalah rendahnya literasi konsumen di tengah tingginya konsumsi konten digital yang serba cepat. Oleh karena itu, ia mendorong adanya program yang lebih masif untuk meningkatkan literasi agar masyarakat dapat menjadi konsumen yang lebih cerdas dan kritis.

Baca juga: Harga Minyakita Turun 5,45 Persen, Mendag Busan Nilai Kebijakan DMO Efektif

Sementara itu, Reno, peserta dari SMA Negeri 4, menilai peringatan Harkonas menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran generasi muda dalam berperilaku bijak saat berbelanja.

Ia mengaku tertarik mengikuti kegiatan tersebut karena melihatnya sebagai peluang belajar, khususnya dalam memahami pentingnya menjadi konsumen yang cerdas di tengah maraknya aktivitas konsumsi saat ini.

Sebagai informasi, Harkonas diperingati setiap 20 April melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012. Peringatan Harkonas menjadi upaya mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran konsumen dalam menciptakan sistem perdagangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa konsumen memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas barang dan jasa di pasar.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyampaikan, untuk memperkuat perlindungan konsumen, Kemendag menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat.

Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan pesan instan WhatsApp di nomor 0853 1111 1010, surat elektronik ke pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, serta melalui layanan telepon di (021) 3441839. Berbagai saluran ini adalah bagian dari upaya menghadirkan layanan yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau.

Acara puncak Harkonas turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah daerah, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, serta partisipan pendukung.

Hadir mendampingi Mendag Busan, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri beserta jajaran Eselon I Kemendag.

Baca juga: Tinjau Pasar di Pidie Pascapemulihan, Mendag Busan: Perdagangan Sudah Kembali Berjalan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved