Pimpin Apel Ikrar Tanpa Korupsi, Gus Ipul: Kemensos Harus Terbuka dan Berintegritas
Gus Ipul menekankan bahwa seluruh program prioritas pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, harus dijaga dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memimpin Apel Ikrar Tanpa Korupsi di Lapangan Kementerian Sosial, Senin (18/5/2026).
Apel diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kemensos yang mengenakan kaos hitam bertema Transformasi Budaya Kerja ASN sebagai simbol komitmen terhadap budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani.
Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan pentingnya memperkuat tekad untuk bekerja disiplin, taat pada ketentuan, serta memegang teguh integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kita kelola bukan sekadar program, tetapi harapan rakyat miskin, kelompok rentan, anak terlantar, hingga lansia. Karena itu, Kementerian Sosial tidak boleh menjadi tempat mencari keuntungan dari penderitaan rakyat,” tegasnya.
Gus Ipul juga menekankan bahwa seluruh program prioritas pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, harus dijaga dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun, seperti manipulasi pengadaan, markup, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Dalam apel tersebut, seluruh peserta juga membacakan Ikrar Tanpa Korupsi. Ikrar tersebut berisi penegasan komitmen untuk menjalankan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan; siap diaudit oleh lembaga pemeriksa maupun masyarakat; serta menjaga program prioritas Presiden, khususnya Sekolah Rakyat, agar bebas dari praktik korupsi. Ikrar tersebut juga menegaskan dukungan kepada Menteri Sosial dan Wakil Menteri Sosial untuk menjadi pihak pertama yang melaporkan apabila ditemukan penyimpangan.
Gus Ipul mengingatkan bahwa integritas bukan sekadar ikrar saat apel, melainkan harus tercermin dalam setiap keputusan, baik saat diawasi maupun tidak.
“Korupsi besar sering dimulai dari pembiaran hal-hal kecil,” jelasnya.
Baca juga: Sambangi KPK, Mensos: Saya Tak Ingin Program Strategis Presiden Dikotori Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menyoroti pentingnya peran Kepala Satuan Kerja (Satker) sebagai pengendali dan pengawas pertama. Ia menegaskan bahwa pimpinan tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan di unit kerja masing-masing.
Lebih lanjut, Gus Ipul meminta agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara tepat waktu, tepat prosedur, tepat spesifikasi, tertib administrasi, serta siap diaudit kapan saja.
“Setiap pengadaan memiliki penanggung jawab dan melalui tahapan yang jelas. Semua terbuka untuk diaudit, baik oleh Inspektorat Jenderal maupun lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK dan BPKP,” jelasnya.
Gus Ipul juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Seluruh laporan yang disertai bukti akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal.
Terkait isu dugaan pengadaan barang yang dinilai mahal, ia memastikan bahwa Inspektorat Jenderal tengah melakukan pendalaman. Proses evaluasi mencakup penetapan pagu, harga perkiraan sendiri, hingga mekanisme pengadaan.
“Hasil investigasi akan ditindaklanjuti secara tegas, baik melalui sanksi internal maupun dilanjutkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan bukti pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Sosial telah berkoordinasi dan meminta masukan dari KPK guna memperkuat tata kelola pengadaan ke depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Apel-Ikrar-Tanpa-Korupsi-Kemensos-18052026.jpg)