Jumat, 19 September 2025

Sama-sama Teh Jepang, In Perbedaan Hojicha dengan Matcha

Hojicha dan matcha adalah dua jeni teh hijau Jepang yang saat ini digemari masyarakat Indonesia.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Aisyah
Matcha Series untuk penggemar matcha di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hojicha dan matcha adalah dua jeni teh hijau Jepang yang saat ini digemari masyarakat Indonesia. Namun terdapat banyak perbedaan di antara keduanya.

Dilansir dari Hojicha.co setidaknya ada empat perbedaan antara matcha dengan hojicha.

1. Warna Dua Teh

Matcha memiliki warna hijau cerah, terutama untuk keperluan upacara. Semakin rendah kadarnya, semakin kurang cerah warna bubuk matcha tersebut.

Berbeda dengan teh hijau tradisional Jepang, hojicha memiliki warna coklat.

Warna hojicha sedikit bervariasi tergantung pada waktu panen, waktu pemanggangan, dan apakah dibuat dari Sencha (teh hijau tanpa naungan), Bancha (teh hijau khas Jepang), atau Kukicha (teh ranting).

2. Penampilan Bubuk

Daun teh yang digunakan untuk matcha dan hojicha dikukus terlebih dahulu untuk menghentikan proses oksidasi dan fermentasi, lalu dikeringkan.

Matcha dibuat dengan menggiling daun teh kering pipih (Tencha) menjadi bubuk hijau halus. Sementara Hojicha dibuat dengan cara memanggang perlahan daun, batang, tangkai, atau ranting teh yang digulung rapat.

Seperti matcha, hojicha juga bisa digiling menjadi bubuk prima yang bisa digunakan dalam persiapan makanan dan minuman.

3. Aroma Teh

Matcha segar memiliki aroma tumbuhan, seperti yang diharapkan dari warna hijau cerahnya. Sebagai teh hijau panggang, hojicha memiliki aroma bersahaja dan berasap yang menenangkan, hampir bersifat terapeutik.

Pemilik toko teh sering kali menyeduh hojicha untuk menarik pelanggan datang ke tokonya.

4. Perbedaan Rasa

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan