IDAI: Penggunaan Gadget untuk Tugas Sekolah Boleh, Asal Ikuti Rambu-Rambunya
Untuk anak usia 6 hingga 8 tahun, orangtua perlu secara aktif menengok dan memantau apa saja yang dibuka anak saat menggunakan perangkat digital
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di era pembelajaran digital, penggunaan gadget atau media layar sudah menjadi bagian dari keseharian anak-anak, terutama dalam konteks pendidikan.
Namun, bagaimana pandangan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait durasi dan batasan penggunaannya?
Dokter spesialis anak dari Unit Kerja Koordinasi (UKK) Tumbuh Kembang dan Pediatrik Sosial IDAI, dr. Farid Agung Rahmadi, MSi., Med., Sp.A (Subspesialis Tumbuh Kembang Pediatrik Sosial), menegaskan, penggunaan media digital untuk anak usia sekolah diperbolehkan, asalkan dilakukan secara bijaksana dan sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.
“Kalau ini anak usia sekolah, maka dia boleh ada screen time. Dan ketika itu digunakan untuk literasi, mencari referensi untuk tugas-tugas, maka itu salah satu bentuk penggunaan screen time yang baik,” jelas dr. Farid dalam webinar pada Senin (9/6/2025).
Meski demikian, lanjutnya, penggunaan gadget tetap harus mempertimbangkan durasi dan pendampingan orangtua.
Baca juga: Gadget Bukan Pengasuh Anak, Orangtua Perlu Bijak Hadapi Screen Time Anak
“Asalkan sesuai dengan rambu-rambu, mulai dari durasi hingga pendampingan oleh orang tua, terutama saat proses literasi. Semakin muda usianya, maka pengawasan harus lebih ketat,” katanya.
Ia mencontohkan, untuk anak usia 6 hingga 8 tahun, orangtua perlu secara aktif menengok dan memantau apa saja yang dibuka anak saat menggunakan perangkat digital.
Lalu, bagaimana jika anak merengek meminta gadget karena melihat teman-temannya sudah menggunakan?
Dr. Farid menegaskan bahwa tidak semua usia anak boleh terpapar gadget, khususnya bagi anak di bawah 2 tahun.
“Kalau usianya masih kurang dari 2 tahun, maka ya betul-betul tidak ada kompromi. Tidak diperbolehkan sama sekali,” tegasnya.
Sementara untuk anak usia di atas dua tahun, terdapat sejumlah ketentuan penting yakni durasi tidak boleh lebih dari satu jam per hari, harus ada pendampingan dari orang tua saat anak menggunakan gadget, konten yang diakses harus berkualitas dan sesuai usia.
Dorongan untuk Orangtua Lebih Kreatif
Dr. Farid juga menyarankan agar orang tua tidak terburu-buru mengenalkan gadget kepada anak, apalagi jika bisa ditunda.
“Jawabannya ditunda lebih baik. Caranya dengan menciptakan kegiatan alternatif yang menarik, sehingga anak tidak tergantung pada layar,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.