Bacaan Doa
Doa Hari Jumat, Waktu Paling Mustajab untuk Memohon Ampunan Allah
Doa hari Jumat dibaca untuk mohon ampunan kepada Allah. Hari Jumat adalah hari yang istimewa bagi umat Islam, sehingga dianjurkan banyak beribadah.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Hari Jumat merupakan salah satu hari yang dianggap sebagai hari mulia.
Hari Jumat disebutkan dalam sebuah hadis sebagai hari bersejarah dalam Islam.
“Sebaik-baik hari manakala matahari terbit adalah hari jum’at, pada hari itu Nabi Adam as. diciptakan, hari itu pula dimasukan kedalam surga dan kemudian dikeluarkan daripadanya, dan kiamatpun tidak akan terjadi kecuali pada hari jum’at.” (H.R. Muslim)
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah disebutkan bahwa hari Jumat adalah hari terbesar di sisi Allah.
"Sesungguhnya penghulu hari adalah hari jum'at, dan ia merupakan hari terbesar disisi Allah. Bahkan bagi-Nya ia lebih agung daripada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Padanya terdapat lima peristiwa penting yakni; Allah menciptakan Nabi Adam as., menurunkannya ke bumi (dunia) dan kemudian pada hari itu Allah mewafatkannya. Dalam hari itu terdapat suatu saat dimana tidak seorang hambapun memohonkan sesuatu, melainkan Allah akan mengabulkan nya sepanjang yang dipintanya itu bukanlah sesuatu yang haram. Dan pada hari jum'at itu kelak akan terjadi hari kiamat. Tidak ada satupun Malaikat muqarabin (Israfil), langit, bumi, angin, gunung-gunung dan lautan melainkan semuanya itu merasa segan pada hari jum'at." (HR. Ibnu Mâjah)
Selain itu, Rasulullah menjelaskan bahwa hari Jumat merupakan hari berkumpul bagi umat Islam dan umat manusia pada hari kiamat.
Dari Abu Hurairah ra. Berkata, Rasulullah Saw. bersabda:
“Allah Swt., menyesatkan orang-orang sebelum kita tentang hari berkumpul. Bagi orang Yahudi jatuh pada hari sabtu, dan hari minggu untuk orang Nashrani, Pada hari kiamat kelak mereka akan mengikuti kita. Kita yang terakhir dari penghuni dunia ini, tetapi yang lebih dahulu diadili sebelum umat-umat yang lain.” (HR. Ibnu Majah)
Jumat pertama dalam Islam diisi dengan kegiatan ibadah seperti sholat Jumat bersama Rasulullah, sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Nasa’i.
“Jum’at pertama kali yang dilaksanakan setelah shalat jum’at bersama Rasulullah Saw. di kota Mekkah adalah shalat jum’at di Juwatsa (daerah) di Bahrainperkamungan ‘Abdul Qais.” (HR. Al-Nasa’i)
Sebagai hari mulia umat Islam, hari Jumat juga memiliki keutamaan bahwa seseorang yang berdoa dengan bersungguh-sungguh akan diijabah permohonannya.
Baca juga: Doa ketika Gempa Bumi, Jadi Benteng di antara Peringatan dan Ujian Allah
Allah juga memerdekakan para penghuni neraka sebanyak 600.000 orang.
Apabila ada yang meninggal dunia pada hari Jumat, maka Allah menetapkan pahalanya sebagai orang yang mati syahid, seperti dijelaskan dalam jurnal berjudul Kajian Hadis-hadis tentang keutamaan hari Jum'at oleh Rifqiah Saidah, terbitan Fakultas Ushuludin UIN Syarif Hidayatullah tahun 2012.
Ahli hadis Al-Ghazali menambahkan dalam Ihya al-‘Ulum al-Din bahwa orang yang meninggal pada hari Jumat adalah orang yang beriman.
Karena keistimewaan hari Jumat, umat Islam dianjurkan untuk mengisi kegiatan pada hari Jumat dengan beribadah.
Dari Anas, bahwa Nabi Saw. bersabda: “Malaikat Jibril as. datang kepadaku sedang ditangannya terdapat sebuah cermin putih, kemudian ia berkata : “Hari jumu’at ini diwajibkan oleh Tuhanmu agar menjadi hari raya bagimu dan umatmu sesudahmu. “aku bertanya: “kami akan mendapat apakah dari daripadanya? “ia menjawab: “Bagi-mu sebaik-baik saat, siapapun yang berdo’a padanya dengan kebaikan maka Allah Swt. akan mengabulkannya. Siapa saja yang meminta, niscaya Allah akan diberi. Siapapun yang belum terkabulkan permohonannya, Allah akan tangguhkan. Siapa saja yang memohon perlindungan dari keburukan yang menimpanya, niscaya Allah akan melindunginya. ‘Jum’at adalah pemuka hari bagi kami. Dan kami berdo’a di akhirat pada hari yang penuh berkah ini.” (HR. Muslim)
Salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dikerjakan pada hari Jumat yaitu memperbanyak memohon ampunan kepada Allah dengan beristighfar.
Doa Hari Jumat
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَارْزُقْنِي
Allāhumma ighfir lī, warhamnī, wahdinī, wa ‘āfinī, warzuqnī.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, berilah aku petunjuk, sehatkanlah aku, dan karuniakanlah aku rezeki.” (HR. Muslim no. 2697)
Hadis tentang Hari Jumat
Keistimewaan hari Jumat disebutkan dalam sejumlah hadis.
Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
"Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan ke surga, dan pada hari itu ia dikeluarkan darinya. Dan tidak akan terjadi kiamat kecuali pada hari Jumat." (HR. Muslim no. 854, Abu Dawud no. 1046, an-Nasa’i no. 1373, Tirmidzi no. 488)
Seorang yang muslim yang berdoa pada hari Jumat akan dikabulkan permohonannya karena Jumat merupakan salah satu waktu yang paling mustajab untuk berdoa.
Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya pada hari Jumat terdapat suatu waktu, jika seorang muslim berdoa kepada Allah saat itu, pasti Allah akan memberinya apa yang ia minta. Waktu itu sangat singkat." (HR. Bukhari no. 935, Muslim no. 852)
Salah satu amalan pada hari Jumat yaitu memperbanyak sholawat kepada Nabi Muhammad Saw.
Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
"Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jumat dan malam Jumat. Barang siapa bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali." (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dishahihkan al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1209)
Sejarah Hari Jumat
Dalam jurnal berjudul Kajian Hadis-hadis tentang keutamaan hari Jum'at oleh Rifqiah Saidah, terbitan Fakultas Ushuludin UIN Syarif Hidayatullah tahun 2012, dijelaskan mengenai sejarah hari Jumat menurut Islam.
Sebelum Islam datang (masa jahiliyah), hari Jumat dikenal dengan nama hari ’Arubah.
Saat itu, orang-orang Madinah ingin memiliki hari khusus untuk berkumpul dan berzikir kepada Allah, seperti halnya orang Yahudi yang berkumpul di hari Sabtu dan orang Nasrani di hari Minggu.
Mereka lalu memilih hari ’Arubah sebagai hari berkumpul.
Sahabat As’ad bin Zurarah menjadi imam shalat dua rakaat bersama mereka pada hari itu. Sejak saat itu, hari tersebut dinamakan hari Jumat, karena menjadi hari berkumpul.
Allah kemudian menjadikan hari Jumat sebagai hari istimewa untuk umat Nabi Muhammad ﷺ, sebagaimana kaum Yahudi dan Nasrani punya hari ibadah mereka.
Kelak pada hari kiamat, mereka akan mengikuti jejak umat Nabi Muhammad.
Diriwayatkan dari Abû Hurairâh ra. Bahwasanya Nabi Saw. bersabda:
"Kita adalah umat terakhir, tetapi terkemuka. Mereka (Yahudi, dan Nashrani) terlebih dahulu menerima kitab (melalui Nabi-nabi mereka). Dan hari ini (jum'at) adalah hari diwajibkan kepada mereka shalat, tetapi mereka berselisih pendapat tentang itu. Oleh karena itu Allah Swt., memberi petunjuk kepada kita tentang hari itu, sedang orang-orang lain mengikuti dibelakang kita, yaitu Yahudi besoknya (sabtu) dan Nashrani besoknya lagi (ahad)." (HR. Bukhâri)
Diriwayatkan dari Rib’iy bin Hirâsy, Hudzaifah dan Abû Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
"Allah Swt., menyesatkan orang-orang sebelum kita tentang hari berkumpul. Bagi orang Yahudi jatuh pada hari sabtu, dan bagi orang Nashrani jatuh pada hari ahad. Kemudian Allah menunjukan kepada kita, yaitu hari jum’at (dan karenanya terjadilah berturut-turut tiga hari berkumpul, yaitu jum’at, sabtu dan ahad). Hari kiamat kelak mereka akan mengikuti kita juga. Kita yang terakhir dari penghuni dunia ini, tetapi yang lebih dahulu diadili sebelum umat-umat yang lain.” (HR. Muslim)
Dalam tafsir al-Qurtubi, menyebutkan pada zaman jahiliyyah dulu sahabat yang pertama kali menemukan hari jum’at adalah Kâ’ab bin Lû-âiy dan dinamakanlah hari ‘Arubah.
Riwayat yang lebih populer dalam Islam menyebutkan bahwa kaum Anshar-lah yang pertama kali menamakan hari jumu’at, yaitu sebelum Rasulullah pindah ke kota Madinah.
Pendapat ini diperkuat oleh Ibnu Sîrîn, yang menegaskan bahwa kaum Anshar yang memberi nama tersebut.
Setelah menemukan hari istimewa itu, kaum Anshar kemudian berkumpul pada hari jumu’at di rumah As’âd bin Dzurârah, yang dikenal dengan sebutan Abû Umâmah ra.
Di sana mereka melaksanakan shalat dua raka’at pada waktu zuhur, lalu melanjutkannya dengan membaca Al-Qur’an.
Dalam suatu riwayat Abu Daud, dikatakan:
“Bahwasanya yang pertama-tama menghimpun orang-orang untuk shalat jum’at adalah As’ad bin Zarârah ra., ketika itu mereka ada empat puluh orang.”
Kemudian As’ad memotong seekor kambing sebagai lauk makan siang mereka hingga makan malam secara bersama-sama dalam jumlah jama’ah yang masih sedikit.
Untuk pertama kalinya, Rasulullah melakukan sholat jumat di sebuah desa bernama Juwatsa.
“Jum’at pertama kali yang dilaksanakan setelah shalat jum’at bersama Rasulullah Saw. di kota Mekkah adalah shalat jum’at di Juwatsa (daerah) di Bahrainperkamungan ‘Abdul Qais.” (HR. Al-Nasa’i)
Amalan Hari Jumat
Ada beberapa amalan yang dapat dilakukan pada hari Jumat bagi umat Islam, baik amalan wajib seperti sholat Jumat bagi laki-laki dan amalan sunnah lainnya.
1. Melaksanakan Sholat Jumat
Dalam Al-Quran, Allah menerangkan firman-Nya yang menyerukan hamba-Nya untuk melaksanakan sholat Jumat.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melakukan shalat pada hari jum’at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Demikian itu adalah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. al-Jumu’ah : 9)
Ayat tersebut merupakan perintah langsung dari Allah kepada hamba-Nya untuk segera meninggalkan aktivitas duniawi dan mengerjakan ibadah sholat Jumat.
Kewajiban melaksanakan sholat Jumat juga disebutkan dalam hadis.
Dari Tarîq bin Sihâb ra., dari Nabi saw. Beliau bersabda:
“Shalat jum’at itu hak (atau tuntunan) yang wajib bagi setiap muslim dengan berjam’ah, kecuali empat orang, yakni; hamba sahaya, para wanita, anak-anak dan orang sakit.” (HR. Abû Dâud dan Hâkim)
Dari Abu ‘Abdullâh bin ‘Umar ra., dari Nabi Muhammad saw, beliau bersabda: “Shalat jum’at itu wajib bagi orang yang mendengar panggilan azan.” (HR. Abû Dâud)
Dari Hafsah ra., sesungguhnya Nabi Muhammad saw. bersabda: “Pergi ke jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah bermimpi (baligh).” (HR. al-Nasa’i)
Dalam hadis lainnya disebutkan bahwa umat Islam yang diwajibkan atas sholat Jumat tidak boleh meninggalkannya.
Dari Abu Hurairâh dan Ibnu ‘Umar, keduanya mendengar Rasulullah Saw. bersabda sambil memegang tiang mimbarnya: “Hendaknya kaum-kaum itu berhenti dari meninggalkan shalat jum’at atau kalau tidak, maka Allah akan menutup mata hati mereka, kemudian mereka termasuk kedalam golongan orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim, Ahmad dan Nasa’i)
Dari Abu Ja’ad al-Damri, Rasulullah Saw. telah bersabda: “Siapa saja yang meninggalkan tiga kali shalat jum’at karena menganggap enteng, maka Allah akan menutup mata hatinya.” (Hadis Khamsah)
Mengenai jumlah jamaah sholat Jumat, setidaknya ada empat mazhab yang menerangkannya.
Menurut Abu Hanifah, shalat jum’at sah dengan dilaksanakan hanya tiga orang saja.
Sedangkan Imam Malik, shalat jum’at sah apabila dilaksanakan dengan duapuluh orang ataupun tiga puluh orang.
Sementara itu, menurut Imam Syafi’I dan Hanbali, shalat jum’at itu sah dengan dihadiri jama’ah berjumlah empat puluh orang.
Ulama besar dan ahli hadis asal Aceh, Hasbi al-Shiddiqi menerangkan dalam bukunya Koleksi Hads-hadis Hukum bahwa tidak ada dalil yang menetapkan batas bilangan itu, sehingga sholat Jumat sah dilakukan untuk masing-masing individu.
Masing-masing individu tersebut apabila tidak berhalangan diperintahkan untuk pergi melakukan sholat Jumat.
Jika seseorang tidak melakukan sholat Jumat karena alasan tertentu, maka baginya harus melaksanakan shalat Zhuhur seperti biasa.
2. Membaca Surat Al-Kahfi dan Al-Dukhan
Dalam Al-Quran, ada surat yang lebih utama untuk dibaca saat hari Jumat, seperti Surat Al-Kahfi dan Al-Dukhan.
Kedua surat tersebut merupakan pengingat umat Islam akan hari kiamat dan balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dan buruk.
Dari Abî Said al-Khudry ra., bahwasanya Nabi Saw. bersabda:
“Barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada hari jum’at, maka ia akan diberi cahaya yang dapat menerangi diantara dua jum’at.” (HR. al-Nasâ’I, al-Baihâqî dan Hâkim dari Abû Sâid al-Khudrî)
Dari Abi Sa’id al-Khudri ra. bahwasanya Rasulullah pernah bersabda:
“Barang siapa yang membaca surat al-kahfi pada malam jum’at, maka Allah akan memberikan cahaya kepadanya sejauh dirinya dengan Bait al-‘atîq (ka’bah).” (HR. al-Dârimî)
Dalam hadis lain, diterangkan bahwa seseorang yang membaca awal dari surat Al-Kahfi akan mendapatkan perlindungan dan keselamatan dari fitnah dajjal.
Dari Abu Darda ra., dari Nabi Saw. , beliau bersabda:
"Barang siapa yang membaca tiga ayat dari awal surah al-Kahfi, maka akan dilindungi dari fitnah Dajjal." (HR. Muslim, Nasâ'I, dan Tirmîdzî)
Selain Al-Kahfi, umat Islam juga dianjurkan untuk membaca surat Al-Dukhan pada hari Jumat.
Dari Abû Hurairâh ra., Rasulullah Saw bersabda:
"Siapa saja yang membaca surah Hâ Mim al-Dukhan pada malam jum’at, maka niscaya akan diampuni dosanya.” (HR. Tirmîdzî)
Dari ‘Abdullah bin ‘Isa mengkhabarkan:
"Sesungguhnya siapa saja yang membaca surat Hâ Mim al-Dukhan pada malam jum’at, maka pada waktu subuhnya akan diampuni dosa-dosanya.” (HR. alDârimî)
3. Membaca Sholawat Nabi
Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad merupakan salah satu amalan sunnah yang dapat dikerjakan pada hari Jumat.
Sholawat ini merupakan bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad Saw.
Dari ‘Aus bin ‘Aus, bahwasanya Nabi saw. bersabda:
“Salah satu hari yang paling utama adalah hari jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula dicabut rohnya, dan juga pada hari itu ditiupnya sangkala dan semua makhluk dimatikan. Karena itu, perbanyaklah membaca shalawat untukku karena bacaan shalawatmu itu akan diperlihatkan kepadaku. Para sahabat bertanya: ‘Ya Rasulullah, bagaimana bacaan shalawat itu akan diperlihatkan kepadamu padahal waktu itu jasadmu telah hancur lebur? ‘ Beliau menjawab: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Hadis Khamsah, kecuali Tirmidzî)
Dari Abi Darda ra. Bahwa Nabi saw. bersabda:
“Perbanyaklah membaca shalawat untukku pada hari jum’at, karena hari jum’at itu adalah hari penyaksian yang disaksikan oleh para malaikat. Dan sesungguhnya seseorang tidaklah ia membaca shalawat kepadaku melainkan do’a shalawatnya itu pasti ditampakkan kepadaku, sehingga ia selesai bershalawat.” (HR. Ibnu Mâjah)
Amalan yang Dilarang pada Hari Jumat
Selain amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan pada hari Jumat, dalam Islam ada juga amalan yang dilarang dikerjakan pada hari Jumat.
1. Mengkhususkan Berpuasa Sunnah di Hari Jumat
Seorang muslim dilarang melaksanakan puasa sunnah hanya pada hari Jumat saja, tanpa diiringi puasa pada hari sebelumnya dan hari setelahnya.
Dari Muhammad bin ‘Abad bin Ja’far ra. Dia berkata:
Dari Muhammad bin ‘Abbad bin Ja’far, dia berkata: “aku pernah bertanya kepada kepada Jabir bin ‘Abdullah ra. ketika dia tengah melakukan thawaf di sekitar Baitullah Ka’bah: “Apakah Rasulullah Saw. pernah melarang orang berpuasa pada hari jum’at saja?” Dia menjawab: “Ya, demi Tuhan Ka’bah ini.” (HR. Bukharî dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda:
“Janganlah salah seorang diantara kamu berpuasa hanya pada hari jum’at saja, kecuali kalau dia juga berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Muslim)
2. Mengkhususkan Sholat Malam di Hari Jumat
Selain berpuasa, umat Islam juga dilarang mengkhususkan untuk sholat pada hari Jumat, sedangkan ia tidak sholat pada hari-hari lain.
Rasulullah juga melarang umatnya untuk mengkhususkan sholat malam hanya pada hari Jumat karena malam lain juga merupakan malam yang istimewa untuk sholat malam.
Dari Abu Hurairah ra, telah bersabda Rasulullah Saw:
“Janganlah kamu mengkhususkan malam jum’at daripada malam-malam yang lain, dengan cara menegakkan shalat, dan janganlah kamu mengkhususkan hari jum’at diantar hari-hari lain untuk berpuasa, kecuali jika hari itu bertepatan pada giliran seseorang diantara kamu biasa berpuasa." ( HR. Muslim)
Dari Abû Dardâ ra., bahwasanya Nabi Saw. telah bersabda:
“Ya Abû Darda, janganlah engkau mengkhususkan malam jum’at daripada malam-malam yang lain dengan cara mendirikan shalat, dan janganlah pula engkau khususkan hari jum’at diantara hari-hari yang lain untuk berpuasa.” (HR. Ahmad)
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.