23 Kosmetik Dilarang BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya Merkuri, Hidrokinon, hingga Pewarna
Berikut ini daftar 23 kosmetik mengandung bahan berbahay dan izin edarnya telah dicabut BPOM.
Ringkasan Berita:
- BPOM merilis daftar terbaru kosmetik mengandung bahan berbahaya periode Juli-September 2025.
- Banyak di antaranya mengandung bahan merkuri dan hidrokuinon.
- Sebagai tindak lanjut, BPOM telah mencabut izin edar produk kosmetik berbahaya itu.
TRIBUNNEWS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri hingga hidrokuinon.
Merkuri adalah logam berat beracun dan berwujud cair pada suhu ruang, yang paparannya bisa mengakibatkan kerusakan otak, ginjal, dan sistem saraf.
Sementara, hidrokuinon merupakan senyawa kimia organik yang berfungsi sebagai pencerah kulit dengan cara menghambat produksi melanin (pigmen warna kulit).
Namun, di Indonesia, penggunaan hidrokuinon dilarang sejak 2008 dan sudah dibatasi di berbagai negara karena risiko efek samping.
Setidaknya, ada 23 kosmetik dalam daftar BPOM yang mengandung bahan berbahay, periode Juli-September 2025.
Semua nomor izin edar produk tersebut telah dicabut. Berikut daftarnya, dikutip dari pom.go.id:
Baca juga: Ini Daftar 15 Jamu Herbal Ilegal yang Disita BPOM: Ada Jamu Diet dan Stamina Pria
- AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red NA18231500285 (PT Dunia Cantik Indonesia) mengandung Pewarna Merah K10 (CI 45170)
- AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red NA18231500288 (PT Dunia Cantik Indonesia) mengandung Pewarna Merah K10 (CI 45170)
- DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening NA18240111167 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri
- DUBAI RIA Body Lotion NA18240107313 (PT Trijaya Kosmetikindo Utama) mengandung Merkuri
- ELBYCI Night Cream Platinum NA18240101600 (PT Derma Beauty Indonesia) mengandung Hidrokuinon
- F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive NA18240104996 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri
- HK HADIJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream NA18230106489 (PT Anjalis Group Indonesia) mengandung Merkuri
- MEGLOW SKINCARE Cream Flek NA18240107080 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 NA11231200088 (PT FCL Internasional Indonesia) mengandung Pewarna Acid Orange 7 (CI 15510)
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 NA11231200150 ((PT FCL Internasional Indonesia) mengandung Pewarna Merah K10
- R&D GLOW Premium Day Cream NA18240109124 (PT Kalista Pesona Natur) mengandung Merkuri
- R&D GLOW Premium Face Toner NA18241201392 (PT Kalista Pesona Natur) mengandung Asam retinoat dan
Hidrokuinon - R&D GLOW Premium Night Cream NA18240101793 (PT Kalista Pesona Natur) mengandung Merkuri
- SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09 NA11221300596 (PT Alfa Viva Famili) Pewarna Merah K3 (CI 15585)
- SALSA Rhapsody Amber Pro Palette NKIT210000292:
• SALSA Rhapsody Amber Pro Palette (Blush On) NA11211200033
• SALSA Rhapsody Amber Pro Palette (Eyeshadow) NA11211200032 dari PT Alfa Viva Famili mengandung Pewarna Merah K3 (CI 15585) dan Pewarna Merah K10 (CI 45170) - SALSA Rhapsody Classic Pro Palette NKIT210000293:
• SALSA Rhapsody Classic Pro Palette (Blush On) NA11201201051
• SALSA Rhapsody Classic Pro Palette (Eyeshadow) NA11211200035 dari PT Alfa Viva Famili mengandung pewarna Merah K3 (CI 15585) dan Pewarna Merah K10 (CI 45170) - SN Glowing Brightening Night Cream NA18220107934 (PT Equity Cosmindo Biotech) mengandung Hidrokuinon
- SW GLOW'S Day Cream NA18240103602 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri
- SW GLOW'S Night Cream NA18240103598 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri
- TINA BEAUTY Night Lotion Premium NA18230115571 mengandung Hidrokuinon
- WBS COSMETICS Glasskin FaceSerum NA18241902956 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri
- WBS COSMETICS Night Cream Series Glow NA18240109027 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri
- WSC Premium Booster Glowing Cream mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon
PINKFLASH Minta Maaf
Lewat akun Instagramnya, Selasa (4/11/2025), PINKFLASH meminta maaf atas ditariknya dua produk mereka dari pasaran oleh BPOM karena mengandung pewarna.
Pihak PINKFLASH mengaku menghormati dan mematuhi keputusan BPOM terkait hal tersebut.
PINKFLASH juga memastikan telah menghentikan distribusi dan penjualan dua produk mengandung pewarna dari toko offline maupun distributor, hingga marketplace resmi.
"Per tanggal surat BPOM diterbitkan, kami telah menghentikan distribusi dan penjualan produk warna tersebut di offline store/distributor maupun marketplace resmi," tulis PINKFLASH, dikutip Tribunnews.com.
Tak hanya itu, PINKFLASH juga meminta maaf kepada seluruh pihak buntut produk mereka ternyata mengandung pewarna.
PINKFLASH juga menjanjikan ganti rugi untuk konsumen yang sudah telanjur membeli produk tersebut.
"Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada konsumen, mitra retail, distributor, dan publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata PINKFLASH.
"Sebagai bentuk komitmen PINKFLASH terhadap keamanan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi BPOM RI, kami menetapkan kebijakan ganti rugi bagi konsumen yang telah membeli produk PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 NA11231200088 dan PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04."
"Kompensasi akan diberikan sebesar dua kali dari harga pembelian produk," jelasnya.
3 Produk Pernah Ditarik
Sebelumnya, menjelang akhir 2024, tiga produk PINKFLASH juga telah ditarik dari peredaran karena mengandung bahan berbahaya.
Alasannya sama, karena mengandung pewarna merah dan acid orange. Berikut daftarnya:
- PINKFLASH Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 NA11211201040 (PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd) mengandung pewarna merah K3 dan pewarna merah K10
- PINKFLASH L01 Lasting Matte Lipcream - R04 NA11211300237 (PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd) mengandung pewarna merah K3
- PINKFLASH Multi Face Pallet PF-M02 - #01 NA11211200494 (PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd) mengandung pewarna acid orange 7
Dilansir TribunJogja.com, PINKFLASH mengatakan insiden itu terjadi karena pabrik yang sebelumnya bekerja sama telah mengganti bahan baku produk tanpa memperhatikan kesesuaian regulasi keamanan yang ditetapkan oleh BPOM.
"Terdapat bahan baku yang tidak sesuai dengan regulasi keamanan dari BPOM yang digunakan oleh vendor saat bekerja sama dengan kami," terang PINKFLASH dalam klarifikasi resminya di akun Instagram dilihat Sabtu (30/11/2024).
Pihaknya mengatakan selalu berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan seluruh produk. PINKFLASH berjanji untuk mengevaluasi seluruh produknya secara menyeluruh dan memperketat sistem pengawasan kualitas.
Sebagai bukti komitmen, PINKFLASH juga telah merilis dokumentasi resmi pemusnahan produk berbahaya yang telah ditarik dari pasar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KRONOLOGI dan Klarifikasi Produk Kosmetik PINKFLASH Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJogja.com/Bunga Kartikasari)
| Dituntut 6 Tahun Penjara, Bos Skincare Mira Hayati Cuma Divonis 10 Bulan soal Kasus Produk Merkuri |
|
|---|
| Lisa Mariana Mendadak Berhijab Merah, Ngaku Belajar, Netizen: Masya Allah |
|
|---|
| Skincare Merkuri: Mira Hayati Dituntut 6 Tahun, Agus Salim 5 Tahun, Mustadir Vonis 18 Bulan Penjara |
|
|---|
| 16 Kosmetik Ini Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Rilisan BPOM |
|
|---|
| Kepala BPOM Rilis 16 Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Berikut Nama-Namanya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.