Bacaan Doa
Rukun dan Tata Cara Melaksanakan Shalat Jenazah, Lengkap dengan Bacaan Doanya
Shalat jenazah merupakan salah satu kewajiban kaum Muslim terhadap sesama Muslim yang telah meninggal dunia, berikut rukun dan tata caranya.
TRIBUNNEWS.COM - Shalat jenazah merupakan salah satu kewajiban kaum Muslim terhadap sesama Muslim yang telah meninggal dunia.
Shalat jenazah hukumnya adalah fardu kifayah.
Artinya, kewajiban yang dibebankan kepada seluruh kaum Muslimin, namun kewajiban itu akan menjadi gugur apabila telah dikerjakan oleh sebagian dari umat Islam.
Dengan kata lain, jika ada sebagian orang melaksanakannya, maka umat Islam yang lain terbebas dari dosa.
Sebaliknya, jika tidak ada seorang pun yang menunaikannya, maka semuanya akan menanggung dosa.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, Imam An-Nawawi menjelaskan:
الصَّلَاةُ عَلَى الْمَيِّتِ فَرْضُ كِفَايَةٍ بِلَا خِلَافٍ عِنْدَنَا وَهُوَ إجْمَاعٌ
Artinya: “Shalat atas jenazah adalah fardhu kifayah tanpa ada khilaf menurut kami, dan hal itu merupakan ijma‘ (kesepakatan ulama).” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, (Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: t.t), juz V, halaman 169)
Meski tidak dilakukan setiap hari, setiap Muslim dianjurkan memahami tata cara shalat jenazah agar dapat melakukannya dengan benar saat diperlukan.
Berbeda dari shalat pada umumnya, shalat jenazah tidak memiliki rukun rukuk dan sujud.
Pelaksanaannya dilakukan dengan berdiri, ditandai dengan empat kali takbir, serta bacaan doa khusus untuk jenazah.
Baca juga: Bacaan Surat Al Insyirah atau Asy Syarh Dilengkapi Artinya, Manfaat dan Keutamaan
Rukun dan tata cara shalat jenazah telah dijelaskan para ulama dalam kitab-kitab fiqh, di antaranya adalah Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja (Indonesia, Daru Ihya'il Kutubil Arabiyyah: t.t), h. 103-105.
Berikut penjelasan lengkap mengenai rukun dan tata cara shalat jenazah.
Rukun Shalat Jenazah
Dalam kitab di atas dijelaskan bahwa rukun shalat jenazah ada 7 (tujuh), yaitu:
- niat;
- takbir empat kali;
- berdiri bagi yang mampu;
- membaca Al-Fatihah;
- membaca shalawat;
- mendoakan mayit; dan
- salam.
Tata Cara Shalat Jenazah
1. Niat
Saat melaksanakan shalat jenazah, seorang muslim harus melafalkan niat di dalam hati yang berbarengan dengan pelaksanaan takbiratul ihram.
Niat shalat jenazah tidak perlu menyebutkan nama orang yang akan dishalatkan. Adapun lafal niat shalat jenazah adalah sebagaimana berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/puluhan-umat-muslim-dan-muslimah-mengikuti-shalat-istisqo_20231013_082418.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.