9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan, Muslim Perlu Tahu
Menjelang Ramadhan, setiap muslim perlu mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan hal makruh yang sebaiknya ditinggalkan.
Ringkasan Berita:
- Ada banyak hal yang dapat membatalkan puasa di antaranya makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari, berdusta, dll.
- Selain itu ada banyak hal yang hukumnya makruh dan sebaiknya ditinggalkan bagi muslim yang berpuasa.
- Kementerian Agama menjelaskan keutamaan puasa pada bulan suci Ramadhan, di antaranya dapat meningkatkan iman, diampuni dosa-dosanya, mendapat keberkahan, dll.
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang bulan suci Ramadhan, muslim yang hendak berpuasa perlu mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Hal ini agar muslim dapat berpuasa dengan lancar dan dapat menghindari hal yang dapat membatalkan puasa.
Selain makan dan minum dengan sengaja, ada berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, seperti berdusta.
Muslim juga sebaiknya meninggalkan hal-hal yang makruh bagi orang yang sedang berpuasa.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar hal yang dapat membatalkan puasa dan hal yang makruh bagi orang yang berpuasa.
Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Dikutip dari laman resminya, Kementerian Agama menjelaskan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.
1. Makan dan minum dengan sengaja
Makan dan minum secara sengaja sejak terbit fajar hingga terbenam matahari merupakan pembatal puasa yang paling utama.
Puasa menuntut seseorang menahan diri dari kebutuhan jasmani sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, meskipun makanan dan minuman tersebut halal di luar waktu puasa.
Baca juga: 10 Manfaat Puasa untuk Kesehatan: Jaga Kesehatan Jantung hingga Hormon, Bantu Kurangi Kecemasan
Larangan ini menegaskan bahwa puasa bukan sekadar rutinitas, melainkan ibadah yang menuntut kejujuran dan kesungguhan.
Menahan lapar dan dahaga menjadi simbol pengendalian diri serta wujud penghambaan kepada Allah SWT.
“Setiap amalan Anak Adam kebaikannya dilipatgandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman: “Kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah (khusus) bagi-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya, ia (orang yang berpuasa) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku.” (HR. Imam Muslim)
2. Berhubungan suami istri di siang hari
Melakukan hubungan suami istri pada siang hari di bulan puasa termasuk perbuatan yang membatalkan puasa.
Selain membatalkan, perbuatan ini juga mewajibkan pelakunya membayar kafarat sesuai ketentuan syariat.
Puasa mengajarkan pengendalian hawa nafsu, termasuk nafsu biologis.
Selama Ramadhan, hubungan suami istri hanya diperbolehkan pada malam hari setelah berbuka hingga sebelum terbit fajar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Melihat-Masjidil-Haram-Dipenuhi-Jamaah-Umroh_20251219_181333.jpg)