Psikiater Bagikan Cara untuk Mencegah Pelecehan Seksual di Era Digital
Kekerasan seksual era digital berisi kata-kata yang melukai sama dalamnya dengan tindakan fisik, terutama menyerang harga diri dan rasa aman korban.
Ringkasan Berita:
- Mencegah tindak pelecehan tidak hanya bergantung pada aturan atau sanksi, tetapi harus dengan edukasi, empati, dan kemampuan memahami batas dalam berkomunikasi di ruang digital
- Salah satu hal yang sering diabaikan adalah bagaimana pelecehan dimulai dari bahasa yang dinormalisasi
- Lingkungan juga memiliki peran yang penting. Jangan diam ketika melihat candaan yang melecehkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kian marak pelecehan seksual dalam bentuk komentar, candaan, dan percakapan yang merendahkan martabat seseorang.
Psikiater dr. Lahargo Kembaren membagikan cara untuk mencegah pelecehan di ruang digital.
Menurut dia, kondisi ini tidak hanya bergantung pada aturan atau sanksi, tetapi harus dengan edukasi, empati, dan kemampuan memahami batas dalam berkomunikasi di ruang digital.
“Kekerasan seksual di era digital yang berisi kata-kata dan isi percakapan dapat melukai sama dalamnya dengan tindakan fisik, terutama ketika menyerang harga diri dan rasa aman korban,” kata Lahargo di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FH UI Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Pencegahan harus dimulai dari edukasi yang mencakup pemahaman tentang consent (persetujuan), batas dalam bercanda, empati, etika digital, serta sikap menghormati tubuh dan martabat orang lain.
“Hal yang dianggap lucu oleh satu kelompok bisa saja menjadi pengalaman yang menyakitkan atau trauma bagi orang lain. Karena itu, pencegahan terbaik adalah menumbuhkan empati,” ungkapnya.
Lingkungan juga memiliki peran yang penting. Jangan diam ketika melihat candaan yang melecehkan.
Saat mendengar candaan yang mengarah ke seksual jangan ikut tertawa, tegurlah pelaku dengan cara yang tepat, menghentikan percakapan yang tidak pantas hingga membantu korban untuk melapor.
Perubahan perilaku saja tidak cukup, harus menyentuh cara berpikir dan kemampuan untuk berempati pada orang lain.
Lahargo menekankan pentingnya kemampuan melihat perspektif korban. Salah satu cara sederhana untuk membangun kesadaran adalah pertanyaan reflektif. ‘Bagaimana jika ini terjadi pada orang yang kamu sayangi?’.
Salah satu hal yang sering diabaikan adalah bagaimana pelecehan dimulai dari bahasa yang dinormalisasi. Candaan seksual, komentar tubuh, atau lelucon yang merendahkan dapat dianggap biasa jika terus diulang dalam lingkungan sosial.
Padahal, ketika martabat seseorang direndahkan di ruang digital, kekerasan sudah terjadi meski tanpa kontak fisik.
“Yang terluka bukan hanya perasaan sesaat, tetapi rasa aman, harga diri, dan cara otak memandang dunia,” tutur Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS.Jiwa dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-oleh-pimpinan-ponpes.jpg)