Hukum Baca dan Kaji Injil untuk Studi Ilmiah, Bolehkah?
Membaca Alkitab untuk tujuan studi dan pengetahuan diperbolehkan, selama dilakukan dengan niat yang benar.
Ringkasan Berita:
- Membaca Injil, Alkitab, atau Bibel secara umum memiliki kedudukan yang sama seperti membaca manuskrip kuno atau buku-buku sejarah lainnya
- Membaca Alkitab untuk tujuan studi dan pengetahuan diperbolehkan, selama dilakukan dengan niat yang benar, pemahaman yang tepat, serta tetap berpegang pada prinsip akidah Islam yang kuat
- Peringatan ini menjadi pedoman agar seorang Muslim tidak terjebak dalam sikap berlebihan, baik dalam membenarkan maupun menolak isi kitab yang telah mengalami perubahan itu.
TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan mengenai hukum membaca dan mengkaji Injil untuk kepentingan studi ilmiah juga menjadi perhatian publik.
Hal ini bisa menjadi diskusi yang lebih luas tentang batasan antara kepentingan ilmiah dan prinsip keagamaan.
Para akademisi menilai kegiatan tersebut sebagai bagian dari pendekatan ilmiah dalam memahami teks dan sejarah keagamaan.
Di sisi lain, sejumlah tokoh agama mengingatkan adanya batasan yang perlu diperhatikan agar tidak mengganggu keyakinan.
Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), membaca Injil, Alkitab, atau Bibel secara umum memiliki kedudukan yang sama seperti membaca manuskrip kuno atau buku-buku sejarah lainnya.
Alkitab yang beredar saat ini bukanlah Injil otentik yang diturunkan kepada Nabi Isa AS, karena di dalamnya telah terjadi banyak perubahan (tahrīf), baik pada teks maupun aspek hukumnya.
Oleh sebab itu, dari sisi hukum asal, membaca Injil tersebut adalah boleh, sebagaimana kaidah fikih:
الأصل في الأشياء الإباحة
Artinya: “Hukum dasar dalam melakukan hal-hal selain ibadah adalah dibolehkan.”
Namun, kebolehan ini tidak bersifat mutlak. Ada lima syarat penting yang harus dijaga oleh seorang Muslim, terutama remaja, ketika membaca Alkitab dalam konteks pengetahuan:
- Meluruskan niat semata untuk membaca atau berdiskusi, dan lebih baik lagi bila diniatkan untuk menguatkan iman kepada Islam
- Tidak bertujuan membandingkan untuk mencari kebenaran dalam Alkitab dengan cara meragukan Al Quran
- Tidak meyakini huruf maupun kalimat dalam Alkitab saat ini sebagai kalam Allah yang murni
- Tidak meyakini bahwa Alkitab kini adalah kitab asli yang diturunkan kepada Nabi Isa AS.
- Tetap mengimani keberadaan Injil asli, wahyu yang benar-benar pernah Allah turunkan kepada Nabi Isa AS, meskipun teksnya tidak lagi terabadikan secara utuh pada masa sekarang.
Baca juga: Salat Sambil Baca dan Pegang Mushaf Al Quran, Bolehkah?
Rasulullah SAW telah mengingatkan umatnya mengenai sikap hati-hati terhadap Ahlul Kitab.
Dalam hadis sahih riwayat Abu Hurairah, beliau bersabda:
لا تصدقوا أهل الكتاب ولا تكذبوهم وقولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا
Artinya: “Janganlah engkau percaya kepada Ahlul Kitab, dan jangan pula engkau dustakan mereka. Namun katakanlah, Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami.”
Peringatan ini menjadi pedoman agar seorang Muslim tidak terjebak dalam sikap berlebihan, baik dalam membenarkan maupun menolak isi kitab yang telah mengalami perubahan tersebut.
Dengan demikian, membaca Alkitab untuk tujuan studi dan pengetahuan diperbolehkan, selama dilakukan dengan niat yang benar, pemahaman yang tepat, serta tetap berpegang pada prinsip akidah Islam yang kuat.
(Tribunnews.com/Rifqah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gambar-71-Empat-Kitab-Allah-Swt-Taurat-Zabur-Injil-dan-Al-Quran.jpg)