Rabu, 22 April 2026

Benarkan Jilatan dan Gigitan Kucing Bisa Membatalkan Salat?

Dijilat kucing tidak menjadi najis dan tak membatalkan salat. Namun, jika orang tersebut merasa jijik dan ingim wudu lagi, maka hal itu tak dilarang.

Penulis: Rifqah
Dok. Unsplash
JILATAN DAN GIGITAN KUCING - Ilustrasi kucing peliharaan. Kucing Dijilat kucing tidak menjadi najis dan tak membatalkan salat. Namun, jika orang tersebut merasa jijik dan ingim wudu lagi, maka hal itu tak dilarang. 

Selain konsisten dalam menjaga hati, seorang muslim yang sedang salat pun harus bisa menjaga badan agar tetap tegak lurus menghadap ke kiblat. 

Ketika posisi badan berubah hingga seolah punggungnya menjadi menghadap ke kiblat, maka saat itu pula salatnya menjadi batal.

  • Makan atau Minum

Selanjutnya, ketika seseorang sedang salat kemudian malah mengunyah, memakan, atau meminum sesuatu, maka salatnya menjadi batal, entah itu jumlahnya sedikit apalagi banyak. 

Namun demikian, bagi orang yang tidak mengetahui (jahil) tentang ketentuan ini, maka salatnya dianggap sah.

  • Tertawa

Tertawa terbahak-bahak (qahqahah) juga bisa membatalkan salat. Sebagian ulama menggunakan istilah dlahik (tertawa ringan, namun mengeluarkan suara). 

Secara umum, qahqahah dan dlahik mempunyai kesamaan yaitu mengeluarkan suara. Dengan demikian, tersenyum tidak termasuk pembatal halat karena senyum biasanya tidak diiringi dengan suara, hanya saja hal itu bisa mengurangi kekhusukan.

  • Murtad

Terakhir, hal yang dapat membatalkan salat adalah murtad, yaitu keluar dari agama Islam. 

Murtad bisa terjadi dengan hati misalnya meyakini adanya tuhan selain Allah, dengan lisan misalnya mengucapkan Allah bukan tuhan, maupun dengan perbuatan misalnya menyembah berhala.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved