Benarkan Jilatan dan Gigitan Kucing Bisa Membatalkan Salat?
Dijilat kucing tidak menjadi najis dan tak membatalkan salat. Namun, jika orang tersebut merasa jijik dan ingim wudu lagi, maka hal itu tak dilarang.
Ringkasan Berita:
- Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Menurut pendapat jumhur (mayoritas) ulama, air liur kucing tidak najis dan tidak membatalkan salat.
- Nabi SAW tidak menganggap air liur kucing sebagai najis. Air liur kucing itu tidak dianggap najis karena kucing termasuk hewan thaharah (suci).
- Jika kaki seseorang dijilat oleh kucing, maka kaki tersebut tidak menjadi najis dan tidak membatalkan salatnya. Namun, jika orang tersebut merasa jijik dan ingin berwudhu kembali, maka hal itu tidak dilarang.
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa seseorang yang dijilat atau bahkan digigit kucing saat sedang menunaikan salat kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Tidak sedikit umat Muslim yang merasa ragu apakah kondisi tersebut dapat membatalkan salat atau tidak. Kebingungan ini muncul karena adanya kekhawatiran terkait najis dan keabsahan ibadah.
Dalam praktik sehari-hari, kucing memang menjadi hewan yang dekat dengan manusia, termasuk berada di dalam rumah, sehingga membuat potensi kontak antara manusia dan kucing saat salat cukup sering terjadi.
Para ahli fikih pun memiliki penjelasan tersendiri mengenai hukum interaksi dengan kucing dalam konteks ibadah.
Penjelasan tersebut menjadi penting agar umat dapat menjalankan salat dengan tenang tanpa diliputi keraguan.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Menurut pendapat jumhur (mayoritas) ulama, air liur kucing tidak najis dan tidak membatalkan salat.
Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ummu Qais binti Mihsan, bahwa Nabi SAW pernah membiarkan seekor kucing minum dari air yang dia gunakan untuk berwudu.
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi SAW tidak menganggap air liur kucing sebagai najis.
Air liur kucing itu tidak dianggap najis karena kucing termasuk hewan thaharah (suci). Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
عن كبشة بنت كعب بن مالك -وكانت تحت ابن أبي قتادة-: أن أبا قتادة دخل فسَكَبَتْ له وَضُوءًا، فجاءت هرة فشربت منه، فأصغى لها الإناء حتى شربت، قالت كبشة: فرآني أنظر إليه، فقال: أتعجبين يا ابنة أخي؟ فقلت: نعم، فقال: إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إنها ليست بنجس، إنها من الطوافين عليكم والطوافات
Artinya: “Dari Kabsyah, putri Ka'ab binti Malik, yang berada di bawah perawatan Ibnu Abi Qatadah: Ketika Abu Qatadah masuk, dia menuangkan air wudu untuknya. Kemudian, seekor kucing datang dan minum dari air tersebut. Abu Qatadah pun mendiamkan wadah tersebut hingga kucing selesai minum. Kabshah berkata; ‘Saya ingin melihatnya.’ Abu Qatadah bertanya; ‘Apakah kamu terkejut, wahai putri saudaraku?’ Kabshah menjawab; ‘Iya.’ Abu Qatadah lalu berkata; ‘Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Kucing bukanlah makhluk najis. Mereka adalah makhluk yang sering mengelilingi kalian.”
Baca juga: Kucing Suka Pipis Sembarangan? Yuk Coba Tips Ini Supaya Rumah Tetap Bersih
Sementara itu, Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab, jilid II, halaman 559 mengatakan bahwa zat-zat yang disebutkan, seperti keringat, air liur, dahak, dan air mata, dianggap suci dalam Islam.
Hal ini mengartikan bahwa tidak mengharamkan atau menjadikan sesuatu najis (kotor) jika tangan, kaki, atau tubuh bersentuhan dengan benda tersebut. Imam Nawawi berkata:
وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا فَرْقَ فِي الْعَرَقِ وَاللُّعَابِ وَالْمُخَاطِ وَالدَّمْعِ بَيْنَ الْجُنُبِ وَالْحَائِضِ وَالطَّاهِرِ وَالْمُسْلِمِ وَالْكَافِرِ وَالْبَغْلِ وَالْحِمَارِ والفرس والفار وَجَمِيعِ السِّبَاعِ وَالْحَشَرَاتِ بَلْ هِيَ طَاهِرَةٌ مِنْ جَمِيعِهَا وَمِنْ كُلِّ حَيَوَانٍ طَاهِرٍ وَهُوَ مَا سِوَى الْكَلْبِ وَالْخِنْزِيرِ وَفَرْعِ أَحَدِهِمَا وَلَا كَرَاهَةَ في شئ مِنْ ذَلِكَ عِنْدَنَا
Artinya: “Ketahuilah bahwa tidak ada perbedaan dalam keringat, air liur, lendir, dan air mata antara orang junub, haid, suci, Muslim, kafir, kuda, keledai, kucing, dan semua hewan lainnya. Bahkan semuanya adalah suci. Kecuali anjing dan babi serta bagian-bagian dari keduanya. Tidak ada kemakruhan dalam hal itu menurut pandangan kami.”
Dengan penjelasan tersebut, maka jika kaki seseorang dijilat atau digigit oleh kucing, hal tersebut tidak menjadi najis dan tidak membatalkan salatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kucing-Suka-Pipis-Sembarangan-Yuk-Coba-Tips-Ini-Supaya-Rumah-Tetap-Bersih.jpg)