Rabu, 29 Oktober 2025

Pemilu 2024

Hari ini Bawaslu Mediasi Empat Parpol yang Gugat KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) melakukan mediasi terhadap parpol yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) melakukan mediasi terhadap parpol yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (24/10/2022). 

File tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Sementara itu, berdasarkan data terakhir pada Senin (3/10/2020) lalu, terdapat 20 partai yang lolos saat masa perbaikan verifikasi administrasi.

Ini berarti ada dua partai yang dinyatakan tidak lolos saat masa perbaikan tersebut.

Kedua partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan dan Partai Rakyat Adil dan Makmur.

Berikut daftar 18 partai yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:

1. PPP

2. PKB

3. PDI Perjuangan

4. Partai Nasdem

5. Partai Demokrat

6. PAN

7. Partai Gerindra

Baca juga: Jokowi Minta Parpol Tidak Sembrono Pilih Capres, Surya Paloh Pulang Lebih Awal

8. PSI

9. Partai Golkar

10. Perindo

11. PKN

12. PKS

13. Partai Gelora Indonesia

14. PBB

15. Partai Hanura

16. Partai Garuda

17. Partai Ummat

18. Partai Buruh

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved