Sabtu, 23 Agustus 2025

Pemilu 2024

Perludem Sarankan Ada Penambahan Kursi DPR di 3 DOB Papua

Pasalnya, kata Khoirunnisa, penambahan 3 daerah otonomi baru (DOB) di Provinisi Papua belum dihitung dalam mekanisme jumlah kursi di Dapil

tangkapan layar
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati. 

Dimana, perubahan itu akan diatur lebih detail melalui perubahan secara terbatas atau melalui Perppu.

"Berarti kalau terbatas hanya untuk beberapa daerah otonom baru," kata Nurhasim.

Nurhasim juga menyoroti soal daerah pemilihan (Dapil) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pasalnya, apakah IKN Nusantara akan diberi repretasi untuk perwakilan untuk 2024.

Karena, untuk pengawasan hal itu ada pada konstruksi undang-undang IKN yang diserahkan kepada DPR RI.

"Otorita itu akan sederajat dengan menteri dan mempertanggungjawabkan seluruh pemerintahan legalitasnya dan sebagainya ke DPR. Mungkin yang DPRD Provinsinya atau yang ini hisa ditunda sehingga konsentrasi ke yang lain," paparnya.

"Karena repersentasi dia akan diwakili oleh daerah pemiliham yang lama jadi dia tercakup. Karena secara operasional ini juga sampai 2024 misalnya langsung operasional ibukotanya disana atau masih 50:50 dengan di Jakarta atau seperti ini kita belum clear desainnya," jelasnya. (Tribun Network/Yuda).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan