Minggu, 16 November 2025

Pemilu 2024

KPU Pastikan Keterbukaan Soal Data Pemilih Pemilu 2024: Publik Bisa Kroscek

KPU RI juga menyadari bahwa keterbukaan data pribadi pemilih juga bisa menjadi ancaman yang serius

Mario Christian Sumampow
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan keterbukaan soal data pemilih pada Pemilu 2024.

Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa Pemilu harus menjunjung asas transparansi terhadap publik.

Namun, KPU RI juga menyadari bahwa keterbukaan data pribadi pemilih juga bisa menjadi ancaman yang serius. Dimana, akan ada kebocoran data pemilih yang justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Maka, perlunya 'keseimbangan' dalam mengelola data pemilih. Dimana satu sisi transparansi dalam pemilu tetap dijunjung, dan disisi lain data pribadi pemilih tetap terjaga dan aman.

Baca juga: KPU: 105 Juta Data yang Diperjualbelikan Bukan Bersumber dari Data Pemilih Pemilu 2019

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya akan tetap menjaga kerahasiaan data pemilih.

Tetapi, terkait keterbukaan data pemilih, Betty menyebut perlu dilakukan secara personal.

Yakni, masyarakat bisa mengecek sendiri apakah sudah masuk ke dalam data apa belum, atau apakah ada data yang digunakan pihak-pihak tertentu tanpa persetujuan pemiliknya.

Hal itu disampaikan Betty dalam diskusi bertajuk Akurasi dan Mengurai Permasalahan Data Pemilih 'Masih Akan Adakah Pemilih Siluman' yang dibawakan oleh Arief Budiman dan Hadar Nafis Gumay secara virtual di studio Tribun Network Jakarta, Rabu (2/11/2022).

"Kalau secara umum terbuka, tidak ada yang tidak terbuka. Publik juga bisa kroscek bahkan tapi lemah ya, publik itu ketika sudah diujung (dekat hari pemilihan) baru mengecek dirinya," kata Betty.

"Tapi sekali lagi, masih terbuka tapi harus one by one. Kalau saya kasih ke peneliti misalnya, tentu nantinya akan menyalahi ketentuan," sambungnya.

Betty pun menjelaskan, bahwa pihaknya juga memiliki mekanisme sendiri dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam memastikan ketetapan dan kerahasiaan data pemilih, yakni uji publik.

Namun, penggunaan mekanisme uji publik masih di bahas di tingkat DPR RI. Selain itu, KPU RI masih mencari pihak eksternal yang akan dilibatkan dalam uji publik tersebut.

"Atau istilahnya audit data pemilih, jadi setelah DPR sepakat akan ada uji publik kerja sama nanti dengan pihak, luar. Kami belum tau siapa," ucap Betty.

Lebih lanjut, uji publik itu akan dimasukan dalam tahapan sistem kerja Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit), sebelum nantinya akan diumumkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) dan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

"Jadi itu akan tetap kami lakukan, tidak oleh kita tapi oleh pihak lain yang kami harap bisa kasih masukan ke KPU dalam soal itu. Jadi insyaallah seimbang bagimana caranya kita memperbaiki data dari dalam, dari KPU," terang Bettty.

Selain itu, Betty mengatakan, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisi soal data pribadi pemilih.

Karena, ia menyadari KPU RI masih belum gencar menyampaikan kepada masyarakat soal perlindungan data peribadi.

"Beberapa hal, seperti kesini merupakan salah satu upaya kita nanti untuk menyebar luaskan informasi lewat google, lewat facebook, lewat whatsaapp. Kita berharap nanti punya chat board orang terdaftar atau tidak, jadi secara struktur dan materi semua orang bisa kroscek dirinya terdaftar atau tidak melalui beberapa kanal," jelasnya.

Betty juga angkat bicara perihal adanya kemungkinan seseorang tidak terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Masih Dapati Data Pemilih Bermasalah, Ini Dua Hal yang Ditemukan

Menurutnya, banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat dalam mengecek data pribadi. Yakni, melalui online atau mengecek langsunhlg ke KPU darerah masing-masing.

"Jadi ada mekanisme masukan dan tanggapan, melalui online. Salah satunya (akan di tindaklanjuti), kami berharap kita akan punya Whatsapp bisnis nanti, kita bisa kasih siapa yang akan ditindaklanjuti soal itu lalu kemudian mereka bisa datang ke PPS, PPK, KPU Kota untuk itu kalau efortnya lebih banyak daripada harus dalam satu undangan mereka bisa report," kata Betty lagi.

Ia juga memberikan saran solusi dalam menangkap keluhan masyarakat soal data pemilih. Nantinya, pihaknya akan membuka layanan zoom metting untuk menerima masukan dan melakukan validasi data pemilih.

"Tadi terbayang kemungkinan ke depan kita bisa lakukan konsultasi via zoom dengan jam-jam tertentu, sehingga benar, tanpa harus hadir ke PPS. Karena, PPS beluk terbentuk," jelasnya. (Tribun Network/Yuda).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved