Pemilu 2024
Bambang Soesatyo Sebut Pernyataannya Soal Penundaan Pemilu 2024 Dipelintir Terlalu Jauh
Bambang Soesatyo menyebut pernyataannya yang menjadi ramai soal Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden diperlintir terlalu jauh.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespons terkait pernyataannya yang menjadi ramai soal Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden.
Di mana, pernyataan itu disampaikan Bamsoet saat rilis survei Poltracking Indonesia soal kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dab Wapres KH Ma'ruf Amin.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, usai pernyataannya tersebut dirinya mendapat banyak protes dari berbagai kalangan.
Menurut Bamsoet, pernyataannya di dalam survei tersebut dipelintir terlalu jauh.
Baca juga: Soroti Pernyataan Bamsoet, Qodari Justru Usul Jokowi-Prabowo Lawan Kotak Kosong di Pilpres 2024
"Pertama, apa yang disampaikan dalam komentar berita-berita itu melintirnya terlalu jauh," kata Bamsoet, Sabtu (10/12/2022).
Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyaan soal dirinya yang disebut meminta menunda Pemilu 2024. Padahal, Bamsoet mengaku tak menyebutkan hal itu.
Ia hanya mengajak berfikir soal potensi gangguan keamanan serta indikasi terjadinya konflik jelang 2024.
"Kedua, yang minta pemilu ditunda siapa? Saya hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh," ucap Bamsoet.
Bamsoet juga menyadari, bahwa tahapan pemilu sedang berjalan. Kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU.
Misalnya faktor alam dan non alam, perang dan lain-lain yang membuat pemilu tidak bisa dilaksanakan seluruhnya atau sebagian.
"Saya kan hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh," ucapnya.
Bamsoet juga mempersilakan jika ada pihak yang mau meng-amandemen.
Baca juga: Bamsoet Wacanakan Lagi Pemilu 2024 Ditunda, NasDem: Ketua MPR Harus Tegak Lurus, Jangan Bengkok
Namun, harus terpenuhi semua persyaratan sebagaimana diatur dalam konstitusi. Termasuk ketika mau kembali ke UUD 1945 yang asli.
"Bagi yang tidak setuju, silakan dengan argumentasinya. Yang pasti, kami saat ini di MPR telah sepakat tidak mengambil jalan amandemen untuk menghadirkan kembali PPHN (Pokok-pokok Haluan Negara) sebagai cetak biru atau bintang pengarah bagi kepemimpinan Indonesia dalam jangka panjang agar berkesinambungan dan berkelanjutan," papar Bamsoet.