Selasa, 28 Oktober 2025

Pemilu 2024

Bambang Soesatyo Sebut Pernyataannya Soal Penundaan Pemilu 2024 Dipelintir Terlalu Jauh

Bambang Soesatyo menyebut pernyataannya yang menjadi ramai soal Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden diperlintir terlalu jauh.

Istimewa
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut pernyataannya yang menjadi ramai soal Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden diperlintir terlalu jauh. 

Dia juga mengaku telah membuka diskursus publik untuk publik menyampaikan masukan dan kritiknya. Tentu, dengan harapan tak membawa unsur kemarahan.

"Yang pasti, konstitusi kita sudah mengatur dengan jelas, pemilu dilakukan setiap lima tahun. Masa jabatan presiden lima tahun, maksimal dua periode," ucap Bamsoet.

"Mau amandemen juga bukan sesuatu hal yang mudah dilakukan. Harus dengan alasan yang jelas. Pasal mana yang mau diamandemen disertai argumentasi dan kajian akademis yang jelas," terangnya.

"Tidak hanya itu. Syarat pentingnya adalah harus didukung sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR yang berjumlah 711 dari 9 Fraksi di DPR dan 136 anggota DPD serta untuk mencapai kuorum harus dihadiri oleh 2/3 anggota MPR. Jadi tidak mudah. Satu atau dua fraksi saja tidak hadir, sidang MPR tidak dapat dilanjutkan," kata Bamsoet.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved