Sabtu, 6 September 2025

Pemilu 2024

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024: PKB, Partai Gerindra, PDIP hingga 6 Partai Lokal Aceh

Urutan Parpol Pemilu 2024: 1 PKB, 2 Gerindra, 3 PDIP, 4 Golkar, 5 NasDem, 6 Partai Buruh, 7 Gelora, 8 PKS, 9 PKN, 10 Hanura, 11 Garuda, 12 PAN, 17 PPP

Penulis: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pimpinan 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh berfoto bersama usai penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU resmi menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang diikuti 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut nomor urut partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun nomor urut satu Parpol peserta Pemilu 2024 ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian nomor urut dua ditempati Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), kemudian nomor tiga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Selain 17 partai politik nasional, KPU juga telah menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024.

Untuk lebih lengkapnya, berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai NasDem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan