Minggu, 17 Agustus 2025

Pemilu 2024

Daftar Petahana DPD RI Provinsi Aceh yang Kembali Maju di Pemilu 2024, Total Ada 3 Orang

KIP Provinsi Aceh telah mengumumkan 40 nama bakal calon anggota DPD RI. Dari 40 nama tersebut ada 3 nama petahana DPD RI periode 2019-2024.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Arif Fajar Nasucha
Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu. Berikut 40 nama bakal calon DPD RI Provinsi Aceh untuk Pemilu 2024 mendatang. Ada 3 nama petahana DPD RI periode 2019-2024. 

TRIBUNEWS.COM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh telah menetapkan 40 nama bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilu 2024 mendatang.

Dari 40 nama ini, 15 di antaranya belum memenuhi syarat dalam tahap verifikasi administrasi.

Bagi nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi, dapat melakukan perbaikan agar memenuhi syarat 2.000 dukungan.

Selain itu, dari 40 nama bakal calon DPD RI Aceh ada 3 nama petahana DPD RI periode 2019-2024.

Mereka adalah Abdullah Puteh, Sudirman Haji Uma, dan Fadhil Rahmi.

Baca juga: Bawaslu: Ada Ratusan Pengaduan Pencatutan NIK Dukungan DPD

Dilansir dari laman resmi DPD RI, dari tiga petahana DPD RI Aceh ini, Sudirman Haji Uma mendapatkan suara tertinggi pada Pemilu 2019 kemarin.

Sudirman Haji Uma terpilih menjadi DPD RI periode 2019 - 2024 dengan perolehan suara sebanyak 960.033.

Diperingkat kedua ada Fadhil Rahmi yang pada Pemilu 2019 mendapat 227.624 suara.

Dan terakhir ada Abdullah Puteh yang mendapat 133.367 suara dan menjadi DPD RI mewakili Provinsi Aceh.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan 15 nama yang belum memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan dukungan.

"Sedangkan 15 lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena jumlah dukungan pemilih yang memenuhi syarat kurang dari 2.000 pemilih," terangnya dikutip dari Serambinews.com.

Baca juga: Daftar Bakal Calon Petahana DPD RI Dapil Sumatera Barat: Ada Emma Yohanna hingga Muslim M Yatim

Diketahui, syarat dukungan agar lolos verifikasi administrasi minimal sebanyak 2.000 KTP yang tersebar minimal di 12 kabupaten/kota.

Berikut 25 nama bakal calon DPD RI Provinsi Aceh yang telah memenuhi syarat dukungan dilansir dari Instagram @kip_aceh:

1. A Mufakhir Muhammad

2. Abdul Hadi Bang Joni

3. Abdullah Puteh

4. Ahmada MZ

5. Akhyar

6. Azhari

7. Darwati A Gani

8. Dedi Sumardi Nurdin

9. Dedy Mulyadi Selian

10. Firmandez

11. H Sudirman Haji Uma

12. Irsalina Husna Azwir

13. M Fadhil Rahmi

14. M Adam

Baca juga: Profil Maria Goreti, Bakal Calon DPD RI Kalimantan Barat Pemilu 2024, Senator Kalbar 4 Periode

15. Mohd Ilyas

16. Mulia Rahman

17. Nazir Adam

18. Raihanah

19. Ramli Rasyid

20. Razali

21. Sahidal Kastri

22. Said Muslim

23. Sayed Muhammad Muliady

24. Zulfikar

25. Zulhafah.

Baca juga: Daftar 17 Bakal Calon DPD RI Provinsi Kepulauan Riau, Ada 6 Nama yang Belum Penuhi Syarat

Berikut 15 nama bakal calon DPD RI Provinsi Aceh yang belum memenuhi syarat dukungan:

1. Bukhari MY

2. Junaidi Berutu

3. M Amin Said

4. M Fakhruddin

5. Mizar Liyanda

6. Muhammad Zulmi

7. Nasrullah

8. Nurfuadi

9. Nurhayati

10. Rahmad Maulizar

11. Rahmat Razi Aulia

12. Safir (Firsa Agam)

13. Safruddin Razali

14. Sofyan Ardi

15. Zulhaq Arsyad.

(Tribunnews.com/Mohay) (Serambinews.com/Bakri/Zaenal)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan