Pilpres 2024
Duduk Perkara Perjanjian Politik Anies-Prabowo: Diteken Sejak 2016, Kini Diungkit Sandiaga Uno
Perjanjian politik anatara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan diteken sejak 2016, diungkit kembali oleh Sandiaga Uno.
TRIBUNNEWS.COM - Perjanjian politik antara Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Gerinda, Prabowo Subianto, saat ini menjadi sorotan publik.
Perjanjian politik itu diungkap oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, saat Anies Baswedan sudah mengantongi tiket maju Pilpres 2024.
Sandiaga mengatakan, perjanjian itu ditandatangani di atas materai oleh tiga pihak.
Yakni Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan dirinya.
Ia mengungkapkan, perjanjian itu terkait pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta 2017.
Perjanjian tersebut, diteken sebelum Sandiaga dan Anies mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada September 2016.
Baca juga: Ketika Langkah Anies Baswedan Terusik Perjanjian dengan Prabowo, Apakah Akan Mulus Jadi Capres 2024?
"Itu terkait dengan Pilgub 2017, malam itu kami tandatangani sebelum kami mendaftar ke KPUD waktu itu tahun 2016 September," ujar Sandiga, Senin (30/1/2023) dikutip dari KompasTv.
Meski tak menjelaskan secara rinci, kabarnya perjanjian tersebut berisi kesepakatan antara Prabowo dan Anies soal Pilpres.
Anies disebut-sebut tidak akan maju apabila Prabowo ikut dalam kontestasi Pilpres.
Hal itu, lantaran Anies saat Pilkada DKI 2017 diusung Gerindra dan PKS.
Sandiaga menilai, saat itu perjanjian dibutuhkan karena memang harus ada kesepakatan terkait langkah kedepannya.
Ditulis Fadli Zon

Adapun perjanjian politik antara Anies dan Prabowo itu, kata Sandiaga Uno, pertama kali ia ungkap saat diundang menjadi bintang tamu dalam podcast Akbar Faisal Uncencored.
Dalam tayangan podcast tersebut, Sandiaga mengatakan, perjanjian itu tertulis dan dibuatkan oleh Fadli Zon.
"Tertulis dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar mengundang Fadli Zon."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.