Pilpres 2024
Anies Baswedan Jawab Soal Janji Tak Maju Pilpres kepada Prabowo: Saya Ditawari Jadi Cawapres di 2019
Anies menuturkan dirinya juga menunjukkan komitmennya dengan menolak permintaan Prabowo Subianto menjadi calon wakil presiden.
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Jadi saya rasa itu," beber Anies.
Anies menambahkan, penolakan untuk maju di Pilpres 2019 juga dengan mempertimbangkan janji-janjinya dengan warga Jakarta selama masa kampanye.
"Memang kuncinya adalah menyelesaikan janji dengan warga jakarta. Karena janji saya dengan warga Jakarta banyak."
"Saya tanda tangan tuh kontrak politik dengan rakyat miskin kota, dengan kampung akuarium, dengan masyarakat kaki lima. Itu semua janji-janji yang saya harus tunaikan."
"Apa yang harus saya sampaikan kepada mereka? Kalau setelah setahun saya pergi, kemudian nanti mereka tidak lagi percaya kepada proses demokrasi, karena yang bertanda tangan mengikuti pemilu begitu saja meninggalkan," paparnya.
Karena itu, Anies pun mengingat perjanjian politik yang dibahasnya dengan Prabowo Subianto juga tidak terlalu spesifik, khususnya terkait larangan dirinya untuk menjadi calon presiden.
"Memang ketika ngobrol itu tidak menyebut tahun, misal saya berjanji...enggak, saya berjanji lima tahun. Tidak ada menyebut lima tahun sampai 2022, kemudian tidak akan ikut satu dua. kira-kira enggak begitu lah," terangnya.
Singgung Erwin Aksa dan Sandiaga
Anies Baswedan menyebutkan Sandiaga Uno dan Erwin Aksa aneh karena membahas lagi utang piutang Rp50 miliar yang sejatinya telah selesai.
Hal tersebut diungkap Anies Baswedan dalam wawancara bersama Merry Riana di akun youtube Merry Riana seperti dilihat Tribunnews.com pada Sabtu (11/2/2023).
Awalnya, Anies Baswedan ditanya soal pernyataan mantan koleganya Sandiaga Uno yang mengikhlaskan utang piutang Rp50 miliar kepada dirinya pada Pilkada 2017 lalu. Lalu, Anies pun menjelaskan mengenai tudingan utang tersebut.
Anies menjelaskan bahwa dirinya bersama Sandiaga Uno memang banyak mendapatkan sumbangan dari berbagai pihak pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Satu di antara pemberi sumbangan itu meminta dicatat sebagai utang.
"Pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan, banyak sekali. ada yang kami tau, ada yang kami tidak tau. Dan ada yang memberikan dukungan langsung kepada apakah relawan ataupun itu. Kemudian, ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, dukungan yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai utang," ujar Anies.
Anies menyampaikan bahwa perjanjian dukungan yang dicatat sebagai utang itu berisikan bahwa jika nantinya Anies-Sandi memenangkan Pilkada, maka utang piutang itu dianggap lunas.
"Dukungan yang minta dicatat sebagai utang. Lalu kami sampaikan apabila, ini kan dukungan untuk sebuah kampanye, untuk perubahan, untuk kebaikan, apabila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan. Apabila kita tidak berhasil dalam Pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan. Jadi itu kan dukungan. Siapa penjaminnya? yang menjamin pak Sandi," ungkap Anies.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.