Sabtu, 6 September 2025

Pemilu 2024

Cara Buat Akun di Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 dan Cara Kerja Coklit

Cara buat akun di aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 dan cara kerja Coklit. Pantarlih bertugas menyusun data pemilih dan pemutakhiran data.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. Berikut ini cara membuat akun e-Coklit untuk Pantarlih pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara membuat akun di Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024.

Aplikasi e-Coklit digunakan untuk Pantarlih yang akan bertugas untuk Pemilu 2024.

Tugas Pantarlih adalah menyusun dan melakukan pemutakhiran data pemilih bersama KPU, PPK, dan PPS.

Melalui Aplikasi e-Coklit, KPU berharap, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Pantarlih 2024 yang telah terpilih dapat membuat akun di Aplikasi e-Coklit.

Baca juga: Tugas Pantarlih di Pemilu 2024: Bantu KPU, PPK, PPS untuk Susun dan Pemutakhiran Data Pemilih

Cara membuat akun di aplikasi e-Coklit

Berikut ini caranya, dikutip dari SerambiNews:

Pertama, download aplikasi e-Coklit sesuasi link download yang disediakan oleh PPK atau PPS setempat.

Hal ini karena e-Coklit hanya dapat diakses oleh petugas pemilu 2024.

Kemudian, ikuti langkah di bawah ini:

1. Login aplikasi eCoklit, masukan e-mail dan password yang telah didaftarkan sebelumnya, lalu klik "Masuk";

2. Isi alamat lengkap termasuk RT, dan RW tempat TPS masing-masing;

3. Aktifkan penunjuk lokasi di ponsel;

4. Jika muncul simbol awan, klik untuk mengunduh data;

5. Saat hendak melakukan Coklit, klik tanda merah bagian kiri pada setiap nama yang ada, kemudian klik ‘Pilih Aksi’.

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. (Kompas TV)

Baca juga: Mengenal Pantarlih Pemilu 2024: Tugas, Kewajiban, Masa Kerja, hingga Besaran Gajinya

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan