Pilpres 2024
Di Depan Amien Rais, Anies Baswedan Beberkan 5 Kriteria Cawapresnya
Bakal calon presiden (bacapres) Partai NasDem Anies Baswedan membeberkan lima kriteria calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya di 2024.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden (bacapres) Partai NasDem Anies Baswedan membeberkan lima kriteria calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya di Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan Anies di depan Amien Rais saat menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Ummat ke-I di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
Anies mengatakan ada dua kriteria dasar yang harus dimiliki oleh cawapres pendampingnya, yakni teknokratik dan arah kerja.
"Bicara kriteria, kami melihatnya begini. Tiga (kriteria) yang pertama, teknokratik. Dua yang terkahir terkait arah kerja," kata Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut kriteria pertama adalah cawapres harus memiliki kontribusi yang besar terhadap elektoral di 2024.
Kedua, mampu memperkuat barisan koalisi perubahan dan ketiga mampu menjalankan pemerintahan dengan efektif.
"Satu teknokratik, bahwa punya kontribusi siginifikan pada pemenang. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi untuk perubahan," ujarnya.
Selain itu, Anies menuturkan jika cawapres pendampingnya harus bisa membantu menjalankan pemerintahan yang efektif.
"Tiga, bisa membantu menjalankan pemerintahan dengan efektif. Itu tiga kriteria, obyektif," ucap dia.
Baca juga: Menantu Amien Rais: InsyaAllah Anies akan Terpilih Jadi Presiden di 2024
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kriteria keempat adalah cawapres harus memiliki garis perubahan dan kelima adanya kesamaan visi dan misi.
"Kemudian keempat, adalah memiliki garis perubahan yang sama bahwa ini adalah pasangan yang menawarkan perubahan. Yang kelima, tentu saja chemistry kerja bersama yang solid," imbuh Anies.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.