Pilpres 2024
Said Iqbal: Partai Buruh Belum Putuskan Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Ganjar Pranowo, kata Said Iqbal, hanya menempati posisi pertama capres dalam Rakernas Partai Buruh.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya belum memberikan putusan final terkait dukungan kepada calon presiden Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.
Ganjar, kata Said Iqbal, hanya menempati posisi pertama capres dalam Rakernas Partai Buruh.
Namun hasil Rakernas Partai Buruh tersebut, menurut Said Iqbal, tidak menentukan dukungan partainya.
"Belum diputuskan Ganjar Pranowo, jangan salah. Tentang pak Ganjar nomor satu di rakernas betul tapi belum diputuskan pak Ganjar Pranowo," ujar Said Iqbal di Istora Senayan, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Said Iqbal menjelaskan mekanisme pemilihan capres yang akan diusung oleh Partai Buruh akan melalui berbagai fase.
Setelah Rakernas, Said Iqbal mengungkapkan akan ada konvensi serta pemilihan melalui presidium sebelum menentukan capres yang diusung.
Baca juga: Profil Mardiono, Plt Ketum PPP yang Punya Tugas Goda Golkar dan PAN untuk Dukung Ganjar Pranowo
"Partai Buruh hanya berkoalisi dengan capres yang nanti akan dipilih melalui rakernas, sudah selesai. Melalui konvensi Partai Buruh belum Juni Juli, dan melalui presidium," ungkap Said Iqbal.
Meski begitu, dirinya menegaskan Partai Buruh tidak akan berkoalisi dengan capres yang diusung oleh partai yang mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Parai Buruh tidak akan berkoalisi dengan parpol yang setuju dengan Omnibus Law," pungkas Said Iqbal.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.