Pilpres 2024
Ketua Umum Pertama Partai Demokrat Mengaku Sempat Diminta Dukung Capres Lain Sebelum ke Prabowo
Subur Budhisantoso mengaku pernah diminta mendukung seorang calon presiden (capres) sebelum dirinya memutuskan mendukung Prabowo Subianto
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dodi Esvandi
Menurut dia, Menteri Pertahanan RI (Menhan) itu merupakan sosok yang memiliki sikap dan keteguhan untuk pantang mundur.
Oleh karenanya, dirinya meyakini kalau Prabowo Subianto akan tetap maju sebagai calon presiden, meski hingga kini belum ada partai politik yang secara resmi menyatakan dukungan.
Baca juga: Dorong Prabowo Jadi Capres, Eks Petinggi Demokrat Marzuki Alie Tolak Dukung AHY Karena Alasan Ini
"Kita melihat dari segi analisis politik beliau tidak akan pernah mundur karena kehadiran kita itu sebagai Prawiro Indonesia itu usulan nama itu dari beliau, artinya baik, kuat dan pemberani, jadi kalau berani untuk ajukan, ajukan saja berani, gak pake mundur, kira-kira begitu," ucap dia.
Hengky menyebut, saat ini anggota Prawiro Indonesia Task Force sudah terbentuk di 36 Provinsi di seluruh Indonesia.
Nantinya, sebagian besar anggota Prawiro Indonesia Task Force tersebut akan secara resmi menggelar deklarasi dukungan untuk Prabowo Subianto pada Juni 2023.
"Deklarasi Juni sebagai task force atau gugus tugas bukan relawan karena kami tetap sebagai organisasi masyarakat," tukas dia.
Dalam kesempatan ini, Hengky juga turut memperkenalkan beberapa pengurus dari Prawiro Indonesia Task Force.
Keseluruhannya terlihat hadir baik secara langsung maupun secara daring dari berbagai daerah.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.