Pemilu 2024
117 Bacalon DPD RI Sudah Daftar ke KPU
KPU RI mencatat telah ada 117 bakal calon (bacalon) DPD RI hingga Jumat (5/5/2023) kemarin yang mendaftar.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Hasanudin Aco
Berdasarkan hasil pantauan, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) masih menemukan banyak bakal calon anggota DPD yang berlatar belakang sebagai pengurus partai dan beberapa diantaranya mantan terpidana korupsi serta pejabat publik.
Manajer Pemantauan JPPR, Aji Pangestu menegaskan, meski temuan pihaknya masih terbatas, hal ini tidak menutup kemungkinan adanya potensi bakal calon anggota DPD yang juga punya latar belakang serupa sebagaimana dilarang di dalam PKPU 11 Tahun 2023 Pasal 15.
Berdasarkan PKPU 11 Tahun 2023 perubahan kedua atas PKPU 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD, Pasal 15 yang menjelaskan calon anggota DPD harus mengundurkan diri jika sebelumnya adalah pejabat pemerintahan, pegawai BUMN, pengurus partai, dan lain sebagainya.
“Maka KPU harus cermat melihat berkas pendaftaran calon anggota DPD pada tahapan verifikasi administrasi mendatang dan Bawaslu harus jeli dalam proses pengawasannya,” kata Aji dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).
Adapun beberapa temuan JPPR terkait bacaleg yang dilarang PKPU 11 Tahun 2023 Pasal 15 ini bertempat di Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, dan Aceh.
Sedangkan untuk jumlah, JPPR menemukan 8 koruptor, 34 pengurus partai, 4 pejabatan atau karyawan BUMN,dan 35 incumbent.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.