Kamis, 21 Agustus 2025

Pemilu 2024

Dua Eks Ketua Umum PPP, Suharso dan Romahurmuziy Dipastikan Tak Terdaftar Jadi Caleg di Pemilu 2024

Dua eks ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dan Romahurmuziy dipastikan tidak terdaftar menjadi caleg dari PPP.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono saat akan menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPR kepada Ketua KPU Hasyim Asyari di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023). PPP mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR ke KPU. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua eks ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dan Romahurmuziy dipastikan tidak terdaftar menjadi caleg dari PPP.

Hal itu seusai partai berlambang kakbah itu mendaftarkan bakal caleg Pemilu 2024 untuk DPR RI pada hari ini.

Awalnya, Plt Ketua Umum PPP Mardiono mengonfirmasi Suharso tidak maju menjadi caleg dari PPP.

Suharso munurutnya kini masih fokus dalam jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Yang soal Pak Suharso senior kami, mantan ketua umum kami, pada kesempatan ini karena dengan tugas yang banyak karena beliau di samping Bappenas juga mengawal IKN," ujar Mardiono saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Jumat (12/5/2023).

Karena itu, menurut Mardiono, Suharso tidak memiliki waktu untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Baca juga: Plt Ketua Umum PPP Minta Erwin Aksa Tabbayun Ketimbang Laporkan Romahurmuziy ke Polisi

"Tentu tidak memiliki sisa waktu untuk mencalonkan, karena itu beliau memutuskan untuk tidak mencalonkan sebagai calon anggota DPR RI," jelasnya.

Di sisi lain, Mardiono juga mengkonfirmasi bahwa Rommy tidak maju menjadi caleg.

Namun, dia tak menjelaskan secara rinci alasan eks ketua umum PPP itu tidak maju menjadi wakil rakyat.

"Beliau (Rommy) tidak mencalonkan," katanya.

Baca juga: Alasan PPP Daftarkan Bacaleg di Hari Jumat: Ini Hari yang Mulia

PPP mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (21/5/2023).

PPP menjadi partai politik (parpol) peserta pemilu kedelapan yang mendaftarkan bakal Caleg untuk DPR RI.

Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Muhamad Mardiono menjelaskan pihaknya tidak tanpa alasan memilih tanggal 12 sebagai hari pendaftaran.

"PPP memilih hari ini karena kami yakini hari Jumat hari yang mulia dan hari yang suci untuk mengawali sesuatu hajat yang besar ini," kata Mardiono dalam konferensi pers di KPU RI usai mendaftar bacaleg.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan