Selasa, 26 Agustus 2025

Pemilu 2024

Demokrat Dukung Bareskrim Cegah Caleg Pakai Dana Haram Narkoba untuk Pemilu 2024

Demokrat dukung langkah Bareskrim antisipasi indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Kompas.com
Ilustrasi narkoba. Partai Demokrat mendukung langkah Bareskrim Polri mengantisipasi indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mendukung langkah Bareskrim Polri mengantisipasi indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Kami mendukung sepenuhnya upaya Bareskrim Polri melakukan Rakernis guna mengantisipasi masuknya dana haram narkoba untuk kepentingan pembiayaan Pemilu para caleg," kata Deputi Badan Pemilihan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Kamhar memahami bahwa politik masih berbiaya tinggi. Hal inilah yang menjadi celah masuknya dana haram narkoba untuk dipakai kegiatan politik.

"Politik biaya tinggi yang masih terjadi, memang berpotensi menjadi sasaran masuknya dana haram narkoba ke politik untuk mendapatkan akses dan perlindungan dari kekuasaan," jelasnya.

Kamhar pun mencontohkan Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam kasus narkoba.

Dia bilang, para pelaku bisnis haram memanfaatkan berbagai cara masuk ke sejumlah elemen kekuasaan.

"Para pelaku bisnis haram ini akan selalu mencari cara untuk melanggengkan bisnisnya dengan masuk pada berbagai lini elemen kekuasaan eksekutif, legislatif maupun yudikatif," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif dalam waktu belakangan.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Komisi II DPR Sependapat LHKPN Jadi Syarat Caleg Terpilih untuk Cegah Terjadinya Korupsi

Meski begitu, Jayadi tidak merinci terkait sejumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba.

Termasuk soal rincian aliran dana yang diduga untuk mendukung kontestasi di pesta demokrasi tersebut.

Jayadi hanya menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk dengan aliran dananya.

Salah satunya dengan menggelar rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023.

"Betul, dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," tukasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan