Minggu, 10 Agustus 2025

Pilpres 2024

Pengamat Sebut Kemungkinan Kecil Duet Prabowo-Gibran Terwujud Karena Akan Dapat Perlawanan PDIP 

Ujang Komarudin menilai, wacana duet Prabowo Subianto dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, akan sulit terwujud.

Penulis: Chaerul Umam
Instagram @prabowo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto makan malam di angkringan Omah Semar, Solo, Jumat (19/5/2023) malam. Ujang Komarudin menilai, wacana duet Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, akan sulit terwujud. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, wacana duet Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, akan sulit terwujud.

Sebab, menurut Ujang hal itu akan mendapat perlawanan dari PDIP.

Oleh sebab itu kemungkinan Gibran dipasangkan dnegan Prabowo juga kecil.

"Jadi kalau di politik mungkin mungkin saja tapi kemungkinannya kecil, walaupun gugatan judicial review dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ujang, dalam keterangannya Kamis (1/6/2023).

Hal itu disampaikannya sekaligus merespons judicial review yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK, khususnya, pasal 169 huruf q tentang batas minimal usia capres dan cawapres.

Gugatan tersebut dinilai sebagai pintu untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi kandidat cawapres.

Seiring dengan itu pula, muncul wacana Gibran disandingkan dengan Prabowo.

Ujang menilai, judicial review merupakan hak PSI. Menurutnya, bila dikaitkan untuk membuka jalan bagi Gibran wajar saja lantaran PSI adalah pendukung Presiden Jokowi.

"Ya memang batas usia pencapresan sedang digugat oleh PSI, PSI kan Jokowi banget artinya ke Gibran lah dukungannya, ya saya melihatnya itu hak PSI untuk menggugat itu," ucap Ujang.

Baca juga: 7 Tokoh Muda Masuk dalam Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta, Ada Gibran hingga Witjaksono

Namun, Ujang mengapresiasi Gibran yang terlihat menolak menjadi cawapres karena belum cukup pengalaman maupun rekam jejak. Menurut Ujang, Gibran memilih sikap bijak.

"Jadi yang di katakan Gibran bijak, seandainya gugatan itu diketuk palu oleh MK, Ketua MK nya adik iparnya Jokowi, maka Gibran pun belum cukup umur pengalaman dan sebagainya," ucapnya.

Ujang menambahkan, peta politik pasti akan berubah seandainya duet Prabowo-Gibran terjadi. Hal ini pun bakal merugikan PDIP karena dukungannya bisa terbelah.

"Pasti PDIP kan terpecah karena satu sisi dukung Ganjar, satu sisi Gibran juga kader PDIP, Jokowi juga kader PDIP itu juga pasti pecah dan itu berbahaya bagi PDIP kalau seandainya Gibran jadi," katanya.

"Seandainya skenario itu terjadi tentu akan mengubah landscape politik, bisa jadi yang dirugikan adalah PDIP karena PDIP pasti akan pecah dan kalau pecah pasti akan kalah, itu dinamika yang terjadi kedepan kalau Gibran dipasangkan dengan Prabowo," tandas Ujang.

Baca juga: Muncul Baliho Prabowo dan Jokowi, Gerindra: Wajar Saja, Beliau Berdua Pejabat Negara

Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI Francine Widjojo mengatakan, PSI memperjuangkan hal tersebut dengan mengajukan permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada Senin (3/4) telah disidangkan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan