Pilpres 2024
Ini 2 Pertimbangan PDIP Masukkan AHY dalam Bursa Cawapres Ganjar Pranowo
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan perimbangan yang pertama adalah AHY merupakan Ketua Umum Partai Demokrat.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan pertimbangannya memasukkan nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam bursa bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan perimbangan yang pertama adalah AHY merupakan Ketua Umum Partai Demokrat.
"Kan kita lihat yang satu Pak AHY ketua umum," kata Said di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Pertimbangan lain, kata Said, elektabilitas Partai Demokrat juga mengalami kenaikan.
"Yang satu partainya elektabilitasnya semakin naik. Kan ada pertimbangan-pertimbangannya," ungkapnya.
Baca juga: PDIP Serius Bidik AHY Jadi Cawapres, Bantah Berniat Gembosi Koalisi Anies Baswedan
Karenanya, Said mengatakan pihaknya tak bermaksud meremehkan AHY.
"Atau dengan segala hormat dan dengan segala kerendahan hati ketika menyebut AHY seakan-akan kemudian akan meremehkan AHY," tegasnya.
Dia menegaskan masuknya nama anak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dalam bursa cawapres Ganjar adalah hal yang serius.
"Ketika menyebut bahwa salah satunya AHY kami serius, tidak main-main," ungkapnya.
Said menampik anggapan masuknya nama AHY dalam bursa cawapres Ganjar untuk memecah belah Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Sesungguhnya pilihan-pilihan nama-nama itu kami tidak punya kehendak (memecah KPP), tidak punya niat, tidak punya kehendak," ujarnya.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menuturkan PDIP selalu mengedepankan etika dan moral dalam berpolitik.
"Jangan kemudian diasosiasikan penyebutan AHY hanya akan merusak partai lain, koalisinya," ungkap Said.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.