Pemilu 2024
300 Bakal Caleg DPR Terdaftar Ganda, Tersebar di Semua Parpol Peserta Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan 300 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yang terdaftar ganda saat melakukan verifikasi administrasi
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI, Idham Holik ditemui di kawasan Kantor DPR RI, Jakarta, Rabu (17/5//2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan 300 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yang terdaftar ganda saat melakukan verifikasi administrasi
Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran bacaleg berakhir Minggu (14/5/2023).
Per Senin (15/5/2023) KPU mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) atas dokumen persyaratan bakal caleg. Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni.
Nantinya, usai vermin, KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Kemudian dilanjutkan vermin perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.