Pemilu 2024
JPPR Surati KPU Supaya Transparan soal Data Bakal Caleg Tapi Suratnya Tak Kunjung Dibalas
JPPR telah mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI supaya melakukan transparansi data caleg.
Walakin, Hasyim menegaskan tidak semua data dalam Silon bisa KPU berikan akses sebab mengandung data pribadi.
"Semua bisa dibicarakan. Kami sudah membicarakan hal ini dengan Bawaslu RI. Kami sudah memberikan akses silon kepada Bawaslu RI," kata Hasyim kepada awak media, Kamis (8/6/2023).
"Tapi tidak semua berkas bisa dilihat oleh Bawaslu karana ada informasi yang dikecualikan. Misalnya dokumen CV, ijazah, dan rekam medis caleg. itu sifatnya pribadi caleg," tambah Hasyim.
Namun, untuk data pribadi masih ada pengecualian jika Bawaslu hendak memeriksanya karena ada laporan dugaan kecurangan dari masyarakat ke pihak lembaga pengawas itu.
Pemilu 2024
| Daftar 10 Anggota KPU dan Bawaslu di Jayapura & Pasaman yang Disanksi Peringatan Keras DKPP |
|---|
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
| Emisi yang Dikeluarkan Jet Pribadi Sewaan KPU Setara Keliling Bumi 45 Kali Naik Pesawat Komersial |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/logo-kpu-sa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.