Minggu, 7 September 2025

Pilkada 2024

Bawaslu RI Usul Bahas Opsi Tunda Pilkada Serentak 2024, Ada 3 Potensi Masalah Jika Tetap Digelar

Bawaslu RI mengusulkan agar adanya pembahasan opsi Pilkada Serentak 2024 ditunda lantaran ada tiga aspek potensi permasalahan yang muncul.

Tribunnews/Naufal Lanten
Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja saat usai Rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023). Bawaslu RI mengusulkan agar adanya pembahasan opsi Pilkada Serentak 2024 ditunda lantaran ada tiga aspek potensi permasalahan yang muncul. 

"Kemudian belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan penggunaan APK yang tidak tertib," ujarnya.

Lalu, potensi permasalahan yang terakhir muncul juga dari pemilih sendiri.

Berkaca dari pemilu sebelumnya, Rahmat mengungkapkan banyak kesulitan yang dialami pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Tak hanya itu, penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian turut menjadi permasalahan yang harus diselesaikan.

"Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan 'hate speech' (ujaran kebencian) akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi," ujar Rahmat.

Baca juga: Bawaslu DKI Dapat Dana Hibah Rp 206 Miliar dari Pemprov untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

Kendati demikian, Rahmat menegaskan pihaknya tetap berupaya melakukan pencegahan dengan berbagai strategi.

Namun, sambungnya, upaya pencegahan tersebut harus didukung dari lintas instansi, tokoh, dan masyarakat.

"Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan antisipatif," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilkada 2024

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan