Pilpres 2024
Kata Ketua Mahkamah Konstitusi soal Batas Usia Cawapres Diputuskan Sebelum Pendaftaran di KPU
Saat ini MK tengah menggelar sidang perkara uji materiil mengenai batasan usia capres dan cawapres.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka suara mengenai peluang perkara uji materiil batas usia calon wakil presiden (cawapres) diputuskan sebelum pendaftaran di KPU RI.
Anwar mengatakan perkara uji materiil batas usia cawapres akan diputuskan tergantung pihak-pihak terkait.
"Itulah tergantung dari para pihak-pihak baik DPR maupun pemerintah, utama pemohon," kata Anwar saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Soal Waktu Putusan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, Ketua MK Sebut Tak Bisa Diprediksi
Dia menjelaskan pihaknya tidak bisa memprediksi kapan perkara tersebut diputuskan.
"Susah diprediksi. Yang pasti para pihak mengajukan ahli dan saksi," ujar Anwar.
Anwar menuturkan pihaknya akan menggelar sidang lanjutan pada 22 Agustus 2023 mendatang.
"Rencana sidang berikut tanggal 22 kalau tidak salah, hari Selasa. Nanti ikuti saja sidangnya," ungkapnya.
Adapun saat ini MK tengah menggelar sidang perkara uji materiil mengenai batasan usia capres dan cawapres.
Gugatan ini dilayangkan tiga pihak, yakni pihak pertama adalah Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi.
Kedua, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Garuda Yohanna Murtika dan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
Ketiga, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.