Sabtu, 6 September 2025

Pemilu 2024

Daftar 52 Nama Mantan Terpidana yang Maju jadi Caleg di Pemilu 2024

Simak daftar 52 nama mantan terpidana yang maju menjadi caleg di Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Rifqah
Tribun Jabar
Ilustrasi - Simak daftar 52 nama mantan terpidana yang maju menjadi caleg di Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar 52 nama mantan terpidana yang maju menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Untuk diketahui, data ini dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak lama usai Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan catatan mereka terkait mantan terpidana korupsi yang akan maju sebagai caleg.

Sebelumnya, IPW menemukan ada 15 nama caleg yang diumumkan oleh KPU ternyata pernah menjadi narapidana korupsi.

"Per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/8/2023).

Dari 15 nama tersebut ada Abdullah Puteh (DPR RI), Caleg Nasdem dapil Aceh II, mantan terpidana kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.

Lalu, ada Ismeth Abdullah (DPD RI), Dapil Kepulauan Riau, mantan terpidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam.

Kemudian, berdasarkan data yang dihimpun, kini total ada 52 nama mantan terpidana yang maju menjadi caleg DPR RI dan sudah dikonfirmasi oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

"Iya benar data-data tersebut terdapat dalam DCS DPR Pemilu 2024," kata Hasyim, Minggu (27/8/2023), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Respons NasDem Soal 15 Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Pemilu 2024: Kita Serahkan Pada Rakyat

Berikur rincian daftarnya:

PKB

1. Susno Duadji, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2.

2. Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2.

3. Ali Maskur Masduqi, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7.

4. Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7.

5. Abdul Halim, Dapil Bali, nomor urut 2.

6. Yansen Akun Effendy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1.

Gerindra

7. Syaifur Rahman, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4.

8. Amry, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4.

PDIP

9. Asep Ajidin, Dapil Sumatera Barat II, nomor urut 4.

10. Mochtar Mohamad, Dapil Jawa Barat V, nomor urut 3.

11. Rokhmin Dahuri, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 1.

12. Al Amin N Nasution, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4.

Golkar

13. Teuku Muhammad Nurlif, Dapil Aceh I, nomor urut 1.

14. Syahrasaddin, Dapil Jambi, nomor urut 6.

15. Syarif Hidayat, Dapil Sumatera Selatan I, nomor urut 8.

16. Wendy Melfa, Dapil Lampung I, nomor urut 5.

17. Iqbal Wibisono, Dapil Jawa Tengah I, nomor urut 2.

18. Mashur, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4.

19. Nurdin Halid, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2.

20. Haris Andi Surahman, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 5.

21. Bernard Sagrim, Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2.

NasDem

22. Abdillah, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5.

23. Budi Antoni Aljufri, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9.

24. Eep Hidayat, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1.

25. Dikdik Darmika, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1.

26. Sani Ariyanto, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4.

27. Krisna Mukti, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4.

Partai Buruh

28. Sungkono Ari Saputro, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 8.

29. Rosalina Kase, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 5.

30. Iwan Krisnanto, Dapil Kalimantan Tengah, nomor urut 1.

PKS

31. Munir, Dapil Kalimantan Barat I, nomor urut 4.

Hanura

32. Sumiadi, Dapil Kepulauan Bangka Belitung, nomor urut 2.

33. Idham Cholid, Dapil Jawa Tengah VI, nomor urut 2.

34. Muhamad Zainal Laili, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 1.

35. Sandi Suwardi Hasan, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 2.

36. Wa Ode Nurhayati, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1.

Partai Garuda

37. Arnikeb Eben Tung Sely, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 1.

PAN

38. M Rasyid Rajasa, Dapil Nusa Jawa Barat I, nomor urut 5.

39. Nurul Qomar, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 7.

40. Mujiono, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 1.

41. Rudy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4.

Demokrat

42. Evy Susanti, Dapil Jawa Barat III, nomor urut 5.

43. Lukas Uwuratuw, Dapil Maluku, nomor urut 4.

44. Thaib Armaiyn, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1.

45. Agus Kamarwan, PSI, Dapil Nusa Tenggara Barat II, nomor urut 1.

Perindo

46. Vicky Prasetyo, Dapil Jawa Barat VI, nomor urut 1.

47. Muhajir, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 2.

48. Hendra Karianga, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1.

49. Soleman Sikirit, Dapil Papua Barat, nomor urut 1.

PPP

50. Madini Farouq, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 3.

51. Djainudin, Dapil Nusa Tenggara Timur II, nomor urut 1.

Partai Ummat

52. Irsyadul Fauzi, Dapil Sumatera Barat I, nomor urut 2.

Sebagai informasi, data status sebagai mantan terpidana termonitor dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), karena terdapat menu isian bagi bakal caleg yang berstatus mantan terpidana pada saat mengisi dokumen persyaratan.

Salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan tersebut adalah surat pernyataan bakal calon dan surat keterangan pengadilan negeri serta putusan pengadilan bagi yang berstatus eks terpidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan