Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Gibran Siap Diperiksa Bawaslu Buntut Tempel Stiker dan Video Ajak Pilih Ganjar: Kalau Salah Ya Salah

Gibran Rakabuming tak akan memberi pembelaan jika dinyatakan bersalah terkait aksi tempel stiker dan video ajakan memilih Ganjar Pranowo.

X @PDI_Perjuangan via YouTube Kompas TV
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dalam video yang diunggah akun X @PDI_Perjuangan, Senin (21/8/2023). Gibran mengajak masyarakat datang ke TPS dan memilih Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) 2024. Terkait video tersebut dan juga aksi menempel stiker Ganjar, Gibran mengaku siap diperiksa Bawaslu. 

28 November 2023-10 Februari 2024

Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.

21 Januari-10 Februari 2024

Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring.

11-13 Februari 2024

Masa tenang.

14 Februari 2024

Pemungutan suara serentak Pemilu.

2-22 Juni 2024

Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua.

23-25 Juni 2024

Masa tenang.

Bawaslu Sudah Proses Video Ajak Pilih Ganjar

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui awak media di ruangannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Bawaslu RI tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam langkahnya melakukan cawe-cawe menjelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui awak media di ruangannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Bawaslu RI tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam langkahnya melakukan cawe-cawe menjelang Pemilu 2024. (Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow)

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan video ajakan memilih Ganjar Pranowo yang menampilkan Gibran Rakabuming Raka hingga Bobby Nasution, sudah diproses untuk mengkaji apakah ada dugaan pelanggaran.

Baca juga: Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK Disebut Timbulkan Tafsir Liar Ambisi Jokowi Loloskan Gibran

Untuk video yang menampilkan Gibran, Bagja menyebut telah diproses oleh Bawaslu Surakarta.

"Sudah masuk di kami, sudah diproses di Surakarta. Sedangkan yang video, ini kan ada dua nih, yang video tuh bukan hanya Mas Gibran ya, bukan hanya Pak Bobby," kata Bagja di hadapan awak media, Selasa (29/8/2023).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved